Pentingnya Peran Bhabinkamtibmas untuk Selesaikan Konflik di Desa
Rabu, 22 Maret 2017 20:00 WIBOleh Heriyanto
Bojonegoro - Keberadaan Bhabinkamtibmas di masing - masing desa begitu penting untuk menyelesaikan maslah yang terjadi. Mereka dibutuhkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap desa.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jipo Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro siang tadi, Rabu (22/3/2017). Bertempat di rumah Kepala Desa setempat, Bhabinkamtibmas yang baru berdinas hari ini, Bripka Malik Purnomo, bersama Babinsa berhasil memediasi warga yang sedang berselisih. Mereka adalah AS (28) warga RT 01 RW 01, dan tetangganya, NS (50).
Bripka Malik memberikan keterangan, perselisihan bermula saat AS mendobrak pintu rumah NS (50th) tetangganya. AS mendobrak pintu NS sampai rusak dikarekan AS tidak terima atas fitnah yang disebarkan oleh NS.
"Saya minta maaf kalau saya terlalu emosi karena saya tidak terima ibu saya di fitnah oleh bu NS,” terang AS saat berada dirumah Kepala Desa Jipo.
Dalam mediasi tersebut, Bripka Malik menyampaikan kepada kedua belah pihak agar bisa menahan diri dan tidak menyampaikan informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Hal tersebut dilarang agar tidak terjadi fitnah dan timbul emosi dipihak lain.
"Mari kita sama sama intropeksi diri, saling menahan emosi dan jangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Itu nanti bisa timbul fitnah. Kita semua tetangga, ndak enak kalau bermusuhan,” kata Bripka Malik.
Sementara itu Kepala Desa Jipo Thoifur berpesan kepada warganya agar setiap permasalahan bisa disampaikan ke pihak Desa untuk diselesaikan dulu secara kekeluargaan, sehingga masalah perselisihan ataupun permusuhan dapat diselesaikan dengan baik.
"Janganlah setiap permasalahan langsung ke Polsek, disini ada Bhabinkamtibmas, ada Babinsa dan ada saya yang siap membantu segala permasalahan,” kata Thoifur.
Kedua pihak yang berselisih itu akhirnya menandatangani surat pernyataan damai disaksikan Kepala Desa. Mereka kembali hidup rukun dan berjanji untuk tidak tergesa – gesa menyikapi masalah.
“Dengan ditanda tangani bersama surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak, maka permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Bripka Malik. (her/moha)