News Ticker
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
  • Dilepas Bupati, 1.741 Calon Haji Bojonegoro Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
  • Prakiraan Cuaca 01 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 01 Mei dalam Sejarah
  • PPDI Bojonegoro Gelar Halal Bihalal dan Muskerda, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan bagi Perangkat Desa
  • SIG Pabrik Tuban Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Infrastruktur Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Lima UMKM Persit Brawijaya Siap Ramaikan Ajang Nasional Persit Bisa 2 di Jakarta
  • 1.746 CJH Bojonegoro Mulai Diberangkatkan Bertahap Menuju Asrama Haji Surabaya
  • Pemkab Bojonegoro Buka Pengumpulan Proposal Beasiswa Sepuluh Sarjana Per Desa
  • Simpan Buah di Kulkas: Utuh vs Dipotong, Mana Lebih Sehat?
  • Pelantikan Tiga Kades PAW Bojonegoro, Bupati: Jabatan Bukan Kekuasaan, Tapi Amanah
  • Prakiraan Cuaca 30 April 2026 di Bojonegoro
  • 30 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
PWI Bojonegoro Kecam Tindakan Tiga Oknum Debt Collector yang Mengancan Wartawan

PWI Bojonegoro Kecam Tindakan Tiga Oknum Debt Collector yang Mengancan Wartawan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Adanya dugaan pengancaman dan penghalangan tugas wartawan saat melakukan peliputan saat peristiwa dugaan perampasan sepeda motor oleh tiga oknum Debt Collector, PWI Bojonegoro sangat mengecam keras dan meminta kepada Polisi untuk mengusut tuntas terhadap kasus tersebut.

Menurut Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro bahwa tindakan tiga oknum debt Collector tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Pers no 40 tahun 1999, karena telah menghalangi dua wartawan yaitu Yusti Balangga dari Kompas TV dan Bambang Yulianto dari Metro TV yang saat itu meliput peristiwa dugaan perampasan sepeda motor oleh 3 Oknum Debt Collector.

Pria yang juga Sekretaris IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kabupaten Bojonegoro ini mengatakan bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan ataupun mengancam dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka sipelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah.

Hal tersebut diuangkapkan Sasmito setelah adanua kasus kekerasan yang terjadi terhadap wartawan saat peliputan di Jalan Veteran adanya kejadian Penghalangan dan pengancaman terhadap Dua wartawan televisi.

Dalam ketentuan pidana pasal 18 itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghampat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halanhan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

"Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dalam undang-undang pers," ucap Sasmito.

Lebih lanjut Sasmito juga menjelaskan bahwa,  dalam pasal 4 undang-undang pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi.

Oleh karena itu, dengan adanya kasus penghadangan dan pengancanan terhadap dua wartawan tersebut maka PWI meminta kepada Polisi Untuk mengusut tuntas Kasus tersebut.

"Langkah kita yang pertama itu adalah insiden penghadangan dan terbukti tangan pelaku memegang kamera wartawan, kedua ada pengancaman terhadap Wartawan, jadi itu adalah hal yang serius," jelasnya.

Dengan demikian dirinya mengingatkan bahwa kepada semua pihak harus hati-hati betul dalam menghadapi wartawan. Menurutnya, kalau merasa tidak puas dan kecewa terhadap kerja wartawan lebih baik yang bersangkutan meminta hak jawab jika peliputannya kurang benar atau kuranh sesuai fakta.

Dirinya berharap, agar kasus tersebut menjadi pelajaran buat masyarakat yang lain ketika berhadapan dengan media dan wartawan yang sedang melakukan peliputan. (pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777767076.0533 at start, 1777767076.7385 at end, 0.68520617485046 sec elapsed