Hendak Nyalakan Kipas Angin, Seorang Wanita di Trucuk Tewas Tersengat Listrik
Selasa, 28 Maret 2017 12:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Trucuk - Kejadian ini jadi peringatan bagi kita untuk selalu mengecek kelayakan benda-benda yang berhubungan dengan listrik. Sebab, benda - benda tersebut berpotensi membahayakan keselamatan. Sebagaimana yang terjadi di wilayah Trucuk, tepatnya di Desa Padang RT 12 RW 02 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro pada Senin (27/03/2017) pukul 17.00 WIB.
Korban bernama Pasiyem (59) warga Desa Padang RT 12 RT 02 Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia akibat tersengat listrik.
Berdasarkan keterangan saksi, suami korban bernama Sabin (71) dan Kasiatun (40) kejadian ini bermula saat korban berada di rumah bagian belakang. Kemudian korban ingin menyalakan kipas angin namun ternyata kipas angin tersebut tidak bisa menyala sehingga korban mencoba menancapkan kabel kipas angin tersebut ke lubang rol.
Namun tiba tiba dari kabel rol tersebut keluar percikan api yg tanpa diduga aliran kabel tersebut mengenai korban sehingga kesetrum kira - kira hampir 30 menit. Lalu suami korban masuk ke dalam rumah yang sewaktu kejadian itu dia berada di rumah bagian depan. Setelah mengetahui korban kesetrum saksi meminta tolong kepada tetangganya, Kasiatun lalu kedua saksi mengangkat korban ke tempat tidur dan tak lama kemudian korban meninggal dunia. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa dan diteruskan melaporkan ke Polsek Trucuk.
Setelah menerima laporan etrsebut, polsek Trucuk datang ke tkp bersama dengan petugas medis.
"Dari hasil olah tkp, dari keterangan saksi yang menolong, bahwa korban pada saat di temukan duduk di dalam rumah bagian belakang (ruang dapur) keadaan terduduk dengan posisi menghadap timur," kata Kapolsek Trucuk Akp Singgih Sujianto
Kapolsek menambahkan bahwa kabel rol yang terhubung dengan stop kontak dalam keadaan masih terurai, dan keadaan kabel masih baik. Sedangkan ciri-ciri jenazah kroban yakni panjang mayat 160 cm, kulit sawo matang, rambut hitam lurus panjang beruban, jari telunjuk dan ibu jari terdapat tanda tanda tersengat aliran listrik.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," ungkap Kapolsek Trucuk.
Dengan adanya kejadian ini, keluarga korban menolak dilaksanakan pemeriksaan dalam autopsi. Pihak keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah dan setelah membuat surat pernyataan, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (ver/moha)