Penderita Kelainan Jiwa di Purwosari Sering Ngamuk, Warga Gelar Rapat Usulkan Pengobatan
Rabu, 29 Maret 2017 20:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Purwosari – Warga Dusun Ngelgok Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat membahas nasib salah satu warga pengidap penyakit jiwa di desa tersebut, Rabu (29/03/2017) pukul 09.20 WIB. Bertempat di Balai Desa setempat dan diikuti sekitar 80 orang, rapat dipimpin Kepala Desa.
Warga penderita sakit jiwa bernama AF (29) yang tercatat sebagai warga Dusun Ngelgok. Dia telah lama menderita sakit jiwa.
Kapolsek Purwosari AKP Rasito yang mengirimkan anggotanya untuk mengikuti rapat tersebut mengatakan, warga penderita sakit jiwa di Dusun Ngelgok kerap mengganggu keterangan warga karena sering mengamuk.
“Ini penderita sakit jiwa kerap mengamuk dan membahayakan ketenangan warga. Pernah juga melakukan penganiayaan kepada warga, juga keluarga. Intinya warga meresahkan keberadaan saudara AF,” kata AKP Rasito.
Warga meminta agar AF dibawa ke RS Jiwa untuk ditangani secara medis. Warga bahkan sempat mengusulkan agar AF diamankan atau dipasung terlebih dahulu sebelum dikirim ke RS.
Akhirnya rapat yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan:
- Pihak Pemerintah Desa Ngrejeng dalam hal ini Kepala Desa Ngrejeng dan warga masyarakat Dusun Nglegok Desa Ngrejeng sepakat bahwa AF akan diamankan dengan dipasung dan dirantai atas persetujuan keluarga.
- Pemerintah Desa Ngrejeng dan Pemerintah Kecamatan Purwosari akan membantu dan memfasilitasi untuk membuat Kartu Jamkesda untuk AF agar segera mendapat penanganan medis kejiwaan di RS Jiwa Lawang Malang. Sambil menunggu proses penerbitan Kartu BPJS untuk pengobatan dan perwatan Sdr. Agus Febrianto lebih lanjut.
- Pihak Pemdes Ngrejeng siap memfasilitasi keberangkatan AF ke RSJ apabila kartu Jamkesda sudah terbit dan pihak Polsek Purwosari siap menghantar dan mengamankan sampai dengan RSJ Lawang.
(her/moha)