News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Kerusakan Hilir Bengawan Solo Memprihatinkan

Bengawan Solo Riwayatmu Kini (bagian 1)

Kerusakan Hilir Bengawan Solo Memprihatinkan

Oleh Nasruli Chusna

Kota – Kerusakan ekosistem Sungai Bengawan Solo di daerah hilir akibat kegiatan tambang pasir ilegal sudah mencapai pada tahap level merah atau membahayakan. Bila kegiatan tambang pasir ilegal itu dibiarkan terus menerus, maka dampaknya masyarakat di sekitar Bengawan Solo akan mudah terkena longsor, kerusakan lingkungan dan juga krisis air.

Menurut Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Sumberdaya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo Mucharom, sebelumnya pihaknya dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan kajian hukum bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang pada 2014. Namun, kata dia, kajian hukum itu terpaksa dihentikan setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dicabut oleh pemerintah.

“Jadi sekarang undang-undangnya vakum. Belum ada penggantinya. Itu yang menyebabkan penindakan terhadap penambang pasir ilegal di Bengawan Solo juga terkendala. Sebab, payung hukumnya belum ada. Sementara, memakai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, tetapi itu tidak mengatur tentang usaha penambangan,” ujar Mucharom pada BBC, sebutan BeritaBojonegoro.com.

Tetapi, kata dia, jelas usaha penambangan pasir memakai mesin mekanik dilarang karena merusak lingkungan sungai. Pasir yang disedot memakai mesin mekanik di dasar sungai itu bisa menimbulkan cekungan di dasar sungai sedalam 10-20 meter. Dampaknya, pasir, tanah, dan endapan yang ada di pinggiran sungai ikut tersedot ke cekungan itu. Itulah yang mengakibatkan terjadinya longsor di bantaran sungai. Kerusakan sungai itu juga membahayakan sejumlah jembatan yang membentang di atas Bengawan Solo seperti halnya jembatan Padangan-Kasiman, Jembatan Kalitidu-Malo, dan jembatan Glendeng.

Menurutnya, kerusakan di hilir Sungai Bengawan Solo lebih parah jika dibandingkan dengan di daerah hulu sungai. Penyebabnya, masifnya kegiatan tambang pasir ilegal memakai mesin penyedot pasir tersebut. Titik longsor dan kerusakan merata di sepanjang sungai mulai di daerah Padangan sampai Trucuk. “Permukiman penduduk di dekat sungai juga terancam ikut terkena longsor. Seperti yang terjadi di Padangan dan Bojonegoro,” ujarnya.

Sementara itu, setelah polisi gencar melakukan operasi tambang pasir ilegal, tampak sejumlah titik pengambilan pasir memakai mesin mekanik ditutup. Seperti terlihat di Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, dan juga di Desa Tembeling, Kecamatan Malo. Akan tetapi, masih ada pula beberapa titik yang beroperasi. Mesin diesel penyedot pasir masih dioperasikan dan mengambil pasir di bengawan.

Sementara itu menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, Sik, M Hum, pihaknya kini gencar melakukan operasi tambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo. Sebab, kata dia, selain kegiatan tambang itu melanggar aturan, juga dampaknya merusak lingkungan hidup.

Terakhir polisi menangkap MM, 43, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Malo. Ia terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir ilegal di kawasan Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu.

Dalam menjalankan usaha tambang pasir itu, tersangka MM menggunakan alat mekanik atau mesin sedot diesel tanpa dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Tersangka MM dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Disebutkan dalam undang-undang itu bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. (rul/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790491875.6959 at start, 1790491877.0102 at end, 1.3142669200897 sec elapsed