News Ticker
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
Kerusakan Hilir Bengawan Solo Memprihatinkan

Bengawan Solo Riwayatmu Kini (bagian 1)

Kerusakan Hilir Bengawan Solo Memprihatinkan

Oleh Nasruli Chusna

Kota – Kerusakan ekosistem Sungai Bengawan Solo di daerah hilir akibat kegiatan tambang pasir ilegal sudah mencapai pada tahap level merah atau membahayakan. Bila kegiatan tambang pasir ilegal itu dibiarkan terus menerus, maka dampaknya masyarakat di sekitar Bengawan Solo akan mudah terkena longsor, kerusakan lingkungan dan juga krisis air.

Menurut Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Sumberdaya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo Mucharom, sebelumnya pihaknya dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan kajian hukum bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang pada 2014. Namun, kata dia, kajian hukum itu terpaksa dihentikan setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dicabut oleh pemerintah.

“Jadi sekarang undang-undangnya vakum. Belum ada penggantinya. Itu yang menyebabkan penindakan terhadap penambang pasir ilegal di Bengawan Solo juga terkendala. Sebab, payung hukumnya belum ada. Sementara, memakai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, tetapi itu tidak mengatur tentang usaha penambangan,” ujar Mucharom pada BBC, sebutan BeritaBojonegoro.com.

Tetapi, kata dia, jelas usaha penambangan pasir memakai mesin mekanik dilarang karena merusak lingkungan sungai. Pasir yang disedot memakai mesin mekanik di dasar sungai itu bisa menimbulkan cekungan di dasar sungai sedalam 10-20 meter. Dampaknya, pasir, tanah, dan endapan yang ada di pinggiran sungai ikut tersedot ke cekungan itu. Itulah yang mengakibatkan terjadinya longsor di bantaran sungai. Kerusakan sungai itu juga membahayakan sejumlah jembatan yang membentang di atas Bengawan Solo seperti halnya jembatan Padangan-Kasiman, Jembatan Kalitidu-Malo, dan jembatan Glendeng.

Menurutnya, kerusakan di hilir Sungai Bengawan Solo lebih parah jika dibandingkan dengan di daerah hulu sungai. Penyebabnya, masifnya kegiatan tambang pasir ilegal memakai mesin penyedot pasir tersebut. Titik longsor dan kerusakan merata di sepanjang sungai mulai di daerah Padangan sampai Trucuk. “Permukiman penduduk di dekat sungai juga terancam ikut terkena longsor. Seperti yang terjadi di Padangan dan Bojonegoro,” ujarnya.

Sementara itu, setelah polisi gencar melakukan operasi tambang pasir ilegal, tampak sejumlah titik pengambilan pasir memakai mesin mekanik ditutup. Seperti terlihat di Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, dan juga di Desa Tembeling, Kecamatan Malo. Akan tetapi, masih ada pula beberapa titik yang beroperasi. Mesin diesel penyedot pasir masih dioperasikan dan mengambil pasir di bengawan.

Sementara itu menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, Sik, M Hum, pihaknya kini gencar melakukan operasi tambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo. Sebab, kata dia, selain kegiatan tambang itu melanggar aturan, juga dampaknya merusak lingkungan hidup.

Terakhir polisi menangkap MM, 43, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Malo. Ia terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir ilegal di kawasan Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu.

Dalam menjalankan usaha tambang pasir itu, tersangka MM menggunakan alat mekanik atau mesin sedot diesel tanpa dilengkapi izin usaha pertambangan (IUP), izin pertambangan rakyat (IPR), maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Tersangka MM dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Disebutkan dalam undang-undang itu bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK dipidana dengan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. (rul/kik)

 

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775394377.0112 at start, 1775394378.7225 at end, 1.7113559246063 sec elapsed