News Ticker
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
Polres Bojonegoro Limpahkan 3 Orang Tahanan ke JPU Kejaksaan Negeri

Polres Bojonegoro Limpahkan 3 Orang Tahanan ke JPU Kejaksaan Negeri

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Tiga orang tahanan Polres Bojonegoro pada Rabu (12/07/2017) sekira pukul 09.00 WIB kemarin pagi, dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, karena berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap atau P21. Ketiga tahanan tersebut yaitu KTN (39) dan DS (57) keduanya merupakan tersangka kasus perjudian dan OH (34) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan

Sebagaimana disampaikan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Senin (22/05/2017) sekira pukul 23.15 WIB lalu, mengamankan tiga orang warga Kecamatan Ngasem yang didapati sedang asyik bermain judi jenis erek-erek, di pekarangan warga turut Desa  Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku tersebut berinisial PN (47), bertindak selaku bandar, warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem dan KTN (39), bertindak selaku penombok, warga Desa Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro serta DS (57), yang bertindak selaku penombok, warga Desa Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

 

Dalam kasus tersebut, penyidik memisahkan berkas perkaranya, menjadi 2 berkas, yaitu berkas perkara yang bertindak selaku bandar dengan berkas perkara yang berlaku sebagai penombok.

“2 orang tahanan yaitu KTN (39) dan DS (57), yang dilimpahkan kali ini bertindak selaku penombok. Sedangkan yang bertindak selaku bandar, masih menunggu berkas perkaranya dinyatakan lengkap.” terang AKP Mashadi SH.  

Baca: Polres Bojonegoro Amankan Tiga Orang Warga Ngasem yang Kedapatan Bermain Judi Erek-Erek

Sementara, lanjut AKP Mashadi, untuk tahanan berinisial OH (34) warga Desa Mojoranu Kecamatan Dander, merupakan seorang sales dari sebuah dealer mobil yang berkantor di Jalan Untung Suropati Kota Bojonegoro, yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukannya pada Senin (19/12/2016) lalu, dengan korban bernama Rustamaji (34) warga Desa Sidorejo RT 03 RW 02 Kecamatan Kedungadem Kabupten Bojonegoro.

 

OH (34) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada hari Rabu (17/05/2017) sekira pukul 12.00 WIB lalu. “Saat itu OH (34) menyerahkan diri ke Mapolres Bojonegoro setelah mengetahui telah dilaporkan oleh korbannya ke Polres Bojonegoro pada  pada tanggal 03 April 2017 lalu.” lanjut Kasubbag Humas.

Baca juga: Setelah Dilaporkan oleh Korbannya, Pelaku Penipuan Asal Dander Menyerahkan Diri ke Polisi

Secara terpisah, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Iptu Watipah, kepada media ini menerangkan,  bahwa ketiga tahanan selama ini menjalani penahanan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro kerena masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Dua tersangka pelaku perjudian, yaitu KTN (39) dan DS (57), telah dilakukan penahanansejak tanggal 22 Mei 2017, atau telah menjalani penahanan selama 53 hari.

"Sedangkan untuk tersangka OH, pelaku tidndak pidana penipuan dan atau penggelapan, telah ditahan selama 58 hari, sejak 17 Mei 2017 lalu," pungkas Kasat Tahti. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792045686.9144 at start, 1792045687.9888 at end, 1.0744459629059 sec elapsed