News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Polres Bojonegoro Limpahkan 3 Orang Tahanan ke JPU Kejaksaan Negeri

Polres Bojonegoro Limpahkan 3 Orang Tahanan ke JPU Kejaksaan Negeri

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Tiga orang tahanan Polres Bojonegoro pada Rabu (12/07/2017) sekira pukul 09.00 WIB kemarin pagi, dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, karena berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap atau P21. Ketiga tahanan tersebut yaitu KTN (39) dan DS (57) keduanya merupakan tersangka kasus perjudian dan OH (34) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan

Sebagaimana disampaikan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Senin (22/05/2017) sekira pukul 23.15 WIB lalu, mengamankan tiga orang warga Kecamatan Ngasem yang didapati sedang asyik bermain judi jenis erek-erek, di pekarangan warga turut Desa  Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku tersebut berinisial PN (47), bertindak selaku bandar, warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem dan KTN (39), bertindak selaku penombok, warga Desa Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro serta DS (57), yang bertindak selaku penombok, warga Desa Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

 

Dalam kasus tersebut, penyidik memisahkan berkas perkaranya, menjadi 2 berkas, yaitu berkas perkara yang bertindak selaku bandar dengan berkas perkara yang berlaku sebagai penombok.

“2 orang tahanan yaitu KTN (39) dan DS (57), yang dilimpahkan kali ini bertindak selaku penombok. Sedangkan yang bertindak selaku bandar, masih menunggu berkas perkaranya dinyatakan lengkap.” terang AKP Mashadi SH.  

Baca: Polres Bojonegoro Amankan Tiga Orang Warga Ngasem yang Kedapatan Bermain Judi Erek-Erek

Sementara, lanjut AKP Mashadi, untuk tahanan berinisial OH (34) warga Desa Mojoranu Kecamatan Dander, merupakan seorang sales dari sebuah dealer mobil yang berkantor di Jalan Untung Suropati Kota Bojonegoro, yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukannya pada Senin (19/12/2016) lalu, dengan korban bernama Rustamaji (34) warga Desa Sidorejo RT 03 RW 02 Kecamatan Kedungadem Kabupten Bojonegoro.

 

OH (34) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada hari Rabu (17/05/2017) sekira pukul 12.00 WIB lalu. “Saat itu OH (34) menyerahkan diri ke Mapolres Bojonegoro setelah mengetahui telah dilaporkan oleh korbannya ke Polres Bojonegoro pada  pada tanggal 03 April 2017 lalu.” lanjut Kasubbag Humas.

Baca juga: Setelah Dilaporkan oleh Korbannya, Pelaku Penipuan Asal Dander Menyerahkan Diri ke Polisi

Secara terpisah, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Iptu Watipah, kepada media ini menerangkan,  bahwa ketiga tahanan selama ini menjalani penahanan di sel tahanan Mapolres Bojonegoro kerena masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Dua tersangka pelaku perjudian, yaitu KTN (39) dan DS (57), telah dilakukan penahanansejak tanggal 22 Mei 2017, atau telah menjalani penahanan selama 53 hari.

"Sedangkan untuk tersangka OH, pelaku tidndak pidana penipuan dan atau penggelapan, telah ditahan selama 58 hari, sejak 17 Mei 2017 lalu," pungkas Kasat Tahti. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782637694.2029 at start, 1782637694.6083 at end, 0.40536189079285 sec elapsed