News Ticker
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
Polres Bojonegoro Amankan Tiga Orang Warga Ngasem yang Kedapatan Bermain Judi Erek-Erek

Polres Bojonegoro Amankan Tiga Orang Warga Ngasem yang Kedapatan Bermain Judi Erek-Erek

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Senin (22/05/2017) sekira pukul 23.15 WIB kemarin malam, berhasil mengamankan tiga orang warga Kecamatan Ngasem yang didapati sedang asyik bermain judi jenis erek-erek, di pekarangan warga turut Desa  Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Pelaku tersebut berinisial PN (47), bertindak selaku bandar, warga Desa Butoh Kecamatan Ngasem dan KTN (39), bertindak selaku penombok, warga Desa Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro serta DS (57), yang bertindak selaku penombok dan bandar pinggiran, warga Desa Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kepada media ini menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan permainan judi jenis erek-erek di tanah pekarangan turut Desa  Dukoh Kidul Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan informasi tersebut petugas segera melakuan pengecekan dilokasi dan diketahui terdapat beberapa orang yang sedang melakukan perjudian dengan menggunakan taruhan uang.

“Selanjutnya petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, sementara beberapa orang lainnya berhasil kabur sebelum petugas datang,” terang AKP Sujarwanto SH.

Kasat Reskrim menambahkan, bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp 258 ribu, 1 (satu) set alat erek-erek, 1 (satu) lembar beberan karpet warna putih bergambar jumlah mata erek erek dan  1 (satu) buah lampu teplok. Selain itu, khusus untuk pelaku DS (57), yang bertindak selaku penombok dan bandar pinggiran, petuga juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 140 ribu.

“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.” imbuh AKP Sujarwanto SH.

Atas perbuatannya,  pelaku PN (47), yang bertindak selaku bandar, disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun. Sedangkan pelaku KTN (39), disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Sementara, untuk pelaku DS (57), petugas menjerat dengan pasal berlapis, yanitu Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (23/05/2017) sore, dirinya membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang warga Kecamatan Ngasem, pelaku perjudian jenis erek-erek, oleh anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres menambahkan, bahwa saat ini seluruh jajaran Polres Bojonegoro, secara terus-menerus akan melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap segala macam jenis penyakit masyarakat, salah satunya perjudian, karena judi merupakan penyakit masyarakat . “Bojonegoro harus bersih dari perjudian.” tegas Kapolres.

Melalui media ini, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, untuk melaporkan pada aparat kepolisian terdekat. “Segera laporkan kepada anggota kepolisian atau polsek terdekat.” pungkasnya. (her/inc)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775506095.4631 at start, 1775506096.3937 at end, 0.93060898780823 sec elapsed