Terlalu Dekat, Keberadaan Minimarket Bisa Mematikan Pasar Tradisional
Rabu, 07 Oktober 2015 14:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Sumberejo – Keberadaan pasar modern atau minimarket di Desa/Kecamatan Sumberejo yang berdekatan dengan Pasar Sumberejo hingga kini masih menjadi kontroversi. Sebab, jarak antara minimarket dengan Pasar Sumberejo itu kurang dari 300 meter.
Menurut salah satu perangkat Desa Sumberejo berinisial Y, ia enggan disebutkan namanya lengkap, mengatakan, seharusnya keberadaan pasar modern atau minimarket itu tidak diperbolehkan terlalu dekat dengan pasar tradisional. Sebab, kata dia, lama kelamaan keberadaan pasar modern itu bisa mematikan geliat perekonomian di pasar tradisional. Apalagi kalau jam bukanya pasar modern itu pagi dan berlangsung hingga malam hari.
Padahal, kata dia, dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penataan dan Toko Modern dengan jelas disebutkan bahwa jarak pendirian pasar atau took modern dengan pasar tradisional minimal 300 meter.
“Keberadaan toko modern atau minimarket itu pelan-pelan akan mematikan pasar tradisional. Ini sudah terjadi di beberapa lokasi lainnya,” ujarnya pada BBC, sapaan BeritaBojonegoro.com, Rabu (07/10).
Ia mengatakan, di lapangan banyak ditemui keberadaan toko modern sangat berdekatan dengan pasar tradisional. Toko modern atau minimarket yang mempunyai system jaringan dalam suplai barang dan pelayanan itu dalam kenyataannya juga telah banyak mematikan pertokoan milik warga yang dikelola secara tradisional. Padahal, keberadaan pasar atau toko modern itu hanya dikuasai segelintir orang dan bukan orang lokal Bojonegoro.
“Ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah. Kok bisa mengizinkan berdirinya pasar atau toko modern berdekatan dengan pasar tradisional. Selain itu, dampaknya yang mematikan pertokoan milik warga ini juga harus diperhatikan. Sebab, akumulasi modal kemudian menumpuk dan mengalir ke pertokoan modern itu, sementara toko-toko kecil lainnya menjadi mati suri dan mati selamanya,” ujarnya.
Peraturan itu semestinya harus ditegakkan, ia juga menengarai pihak Badan Perizinan Pemkab Bojonegoro terlalu mudah mengeluarkan izin pendirian pertokoan modern itu tanpa diimbangi analisa dan dampaknya bagi perkembangan atau keberlangsungan pertokoan tradisional dan pasar tradisional di sekitarnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini memang tidak banyak yang mengeluh dengan adanya minimarket yang ada, akan tetapi kalau masalah ini dibiarkan justru malah akan menjadi besar, kalau masalahnya sudah besar akan sulit untuk diselesaikan. Untuk itu pemerintah harus tegas dalam hal ini.
Sementara itu menurut Sumadi, 43, salah satu pedagang sembako di Pasar Sumberejo, mengatakan, biasanya antara pasar modern dengan minimarket itu ada pelanggannya sendiri-sendiri. Sebab, kata dia, kalau pelanggan di pasar tradisional itu kebanyakan orang desa yang terbiasa menawar barang dagangan kalau membeli. Sedangkan, kalau di pasar atau toko modern itu tidak bisa menawar dan harganya sudah pasti.
“Ya punya pelanggan sendiri-sendiri lah,” ujarnya. (yud/kik)