News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
5 Hari Lakukan Penyelidikan, Polsek Sumberrejo Berhasil Ungkap Kasus Curat

5 Hari Lakukan Penyelidikan, Polsek Sumberrejo Berhasil Ungkap Kasus Curat

Oleh Redaksi

Bojonegoro - Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sumberrejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayahnya, Selasa (19/09/2017). Korban melaporkan kejadian ini pada Jumat (15/09/2017) sekira pukul 11.00 WIB. Kasus kemudian berhasil diungkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama 5 hari sejak dilaporkan. Para pelaku ternyata masih tetangga korban.

Mereka adalah AP (19) dan RES (16), keduanya warga Dusun Peting Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, serta IS (43) warga Desa Palembon yang berperan sebagai panadah. Korban sendiri, Siti Maudhoh (41) adalah warga Dusun Peting.

Kapolsek Sumberrejo AKP M Nur Zjaeni menerangkan, pencurian tersebut tergolong pencurian dengan pemberatan atau curat. Pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/09/2017) sekira pukul 21.00 WIB di rumah korban yang sedang ditinggal pemiliknya bekerja di Jakarta.

Kedua pelaku bekerja cukup rapi dalam aksi jahat itu. AP (19) naik dengan tangga yang disandarkan pada tembok rumah korban, lalu masuk ke dalam rumah melalui loteng. AP kemudian turun dari loteng dan membuka jendela samping rumah dari dalam untuk memberi jalan masuk pada RES yang sedang menunggu di luar.

"Kemudian pelaku RES (16) masuk kedalam rumah lewat jendela samping rumah," terang Kapolsek.

Kedua pelaku mengambil sebuah obeng milik korban yang tersimpan di kaleng peralatan di bawah meja. Mereka kemudian merusak baut pintu kamar secara bergantian hingga berhasil dibuka. Yakin aksinya mulus, mereka menggondol TV 32 inci milik korban merek Samsung, 1 salon aktif, 1 catok rambut dan 2 tabung LPG 3 Kg.

"Seluruh barang yang diambil dikeluarkan lewat jendela samping rumah,” imbuh Kapolsek.

Mereka kemudian menutup kembali jendela rumah korban dan mengankut barang curian mereka ke rumah RES (16). Selang kurang lebih 2 Minggu, TV curian itu dijual kepada IS (45) seharga Rp170 ribu. Uang itu dibagi berdua.

"Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp 2,6 juta,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro yang dimintai keterangan perihal kasus tersebut mengungkapkan bahwa mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebelum dilakukan upaya hukum harus ada upaya Diversi yang disebutkan dalam Pasal 6. Untuk itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Sumberrejo mengupayakan pertemuan antara orang tua pelaku dengan korban.

"Namum upaya tersebut tidak menemukan hasil perdamaian,” tutur Kapolres.

Proses hukum terhadap ketiga pelaku pun tetap dilanjutkan. RES tidak ditahan, sedangkan AP ditahan di sel Mapolsek Bojonegoro Kota. Sementara IS belum ditahan karena sedang dalam keadaan sakit dan telah dirawat di RSUD Bojonegoro.

"Terhadap tiga pelaku semua telah dilakukan proses hukum,” ungkap Kapolres.

Oleh petugas, ketiga pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, untuk pekaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP pidana tentang pertolongan (jahat) atau yang dalam praktik pidana dikenal dengan pasal penadah (heling) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (red)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714159776.5289 at start, 1714159776.7578 at end, 0.22896194458008 sec elapsed