DPRD Bojonegoro Gelar Tiga Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Selasa, 23 Juni 2026 20:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro menggelar tiga rapat paripurna secara maraton selama dua hari berturut-turut. Rangkaian sidang legislatif tersebut membahas agenda krusial yang meliputi Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 pada Senin (22/06/2026) serta penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi serta pembacaan Jawaban Bupati atas pemikiran komisi dewan tersebut pada Selasa (23/06/2026).
Persidangan dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar serta dihadiri oleh jajaran petinggi eksekutif lingkungan pemerintah kabupaten. Sebelum memasuki pembahasan inti pada setiap sesi, Sekretaris Dewan DPRD Bojonegoro Yayan Rohman terlebih dahulu membacakan laporan daftar hadir fisik anggota dewan untuk memastikan bahwa ketiga rapat paripurna yang dilaksanakan selama dua hari tersebut telah memenuhi syarat kuorum sah sesuai tata tertib kelembagaan.
Pada sesi penyampaian pandangan umum, dinamika politik dan fungsi pengawasan legislatif tecermin dari beragam respons yang dilayangkan oleh perwakilan partai. Salah satu dukungan mengalir dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Sutikno. PKB mengapresiasi capaian kinerja serapan anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Fraksi PKB mendukung penuh program Pemkab Bojonegoro," ujar dia.
Kendati demikian, nada kritis dan rekomendasi perbaikan juga tetap mewarnai ruang sidang utamanya terkait aspek kepatuhan regulasi. Sorotan tajam tersebut di antaranya datang dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan oleh Maftukhan, yang meminta agar berkas laporan pertanggungjawaban tersebut dibedah lebih mendalam pada tingkatan komisi dan badan anggaran.
"Gerindra merekomendasikan untuk dibahas lebih lanjut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas dia.
Memasuki hari kedua, agenda beralih pada pembacaan jawaban kepala daerah atas seluruh catatan, pertanyaan, dan masukan yang telah disodorkan oleh fraksi-fraksi pada hari sebelumnya. Sidang paripurna pamungkas ini dibuka secara resmi oleh pimpinan dewan tepat pada siang hari menjelang sore.
"Dengan mengucapkan basmalah, Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 14.08 kamu nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua DPRD Abdulloh Umar saat membuka rapat paripurna.
Dalam pemaparannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menguraikan bahwa pihak eksekutif secara berkala dan konsisten terus melakukan kajian komprehensif terhadap target pendapatan asli daerah. Langkah tersebut ditempuh melalui analisis berkala terhadap perkembangan ekonomi makro, pemetaan sektor-sektor unggulan perdesaan, evaluasi tren penerimaan pajak dan retribusi, hingga penyusunan proyeksi pertumbuhan agar postur anggaran yang dirancang tetap berada pada koridor yang terukur serta realistis sesuai kondisi riil di lapangan.
Adapun terkait adanya selisih atau belum optimalnya realisasi pendapatan dari sektor dana transfer, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, hal tersebut murni disebabkan oleh adanya dinamika kebijakan fiskal nasional yang berada di luar kendali teknis pemerintah daerah.
"Apabila dalam pelaksanaannya terdapat realisasi yang belum mencapai target, hal tersebut dipengaruhi oleh perubahan kebijakan, penyesuaian alokasi, maupun mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat," jelas pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo tersebut.
Guna mengoptimalkan pelaksanaan anggaran pada periode berjalan maupun tahun-tahun mendatang, bupati menegaskan pentingnya penguatan asas efisiensi dan ketepatan sasaran dalam setiap lini penyerapan anggaran.
"Komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antar perangkat daerah akan terus kami tingkatkan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran," pungkas dia.
Rampungnya penyampaian jawaban bupati dalam rapat paripurna ini menandai bahwa berkas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 siap untuk memasuki tahapan finalisasi tingkat akhir. Sinergitas yang ditunjukkan antara jajaran legislatif dan eksekutif di bumi Angling Dharma diharapkan mampu mempertahankan opini tata kelola keuangan yang sehat sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dialokasikan untuk program pembangunan yang menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat Bojonegoro.(red/toh)






































