Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
Jumat, 26 Juni 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro terus memperkuat akurasi data penerima Bantuan Sosial stunting agar benar-benar tepat sasaran dan menyentuh keluarga yang membutuhkan. Upaya serius dalam menekan angka gangguan pertumbuhan anak ini ditempuh melalui skema verifikasi dan pemadanan data secara berlapis bersama Dinas Kesehatan dengan mengacu pada basis data Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan.
Berdasarkan hasil tinjauan ulang dari Tim Verifikator Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, proses penyaringan diawali dengan permintaan data kasus stunting teranyar kepada Dinas Kesehatan. Dari data yang diterima pada Juli 2025 lalu, semula tercatat ada sebanyak 1.320 anak stunting untuk periode Juni 2025. Data induk tersebut kemudian disandingkan dengan data KPM PKH yang memiliki anak usia di bawah lima tahun dan statusnya masih aktif sebagai penerima manfaat, hingga ditemukan 118 calon penerima bansos stunting untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Demi menjamin ketepatan sasaran yang mutakhir, Dinas Sosial kembali melakukan pemutakhiran data pada akhir tahun 2025 dengan merujuk data Dinas Kesehatan per Januari 2026 yang mencatatkan penurunan menjadi 1.186 anak periode Desember 2025. Pasca-pemadanan ulang dengan basis data PKH, hasil verifikasi akhir menunjukkan terdapat 102 anak balita yang memenuhi seluruh persyaratan regulasi dan sah ditetapkan sebagai penerima manfaat dengan total kucuran anggaran Bantuan Sosial Stunting Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp244,8 juta.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Heriyanto menegaskan bahwa ketatnya proses verifikasi dan pemadanan data ini menjadi prasyarat mutlak untuk menjamin akuntabilitas serta keadilan dalam penyaluran bantuan keuangan daerah.
"Kami tidak hanya berpatokan pada satu sumber data. Seluruh data penerima kami padankan dengan data kesehatan dan data PKH agar bantuan sosial stunting benar-benar tepat sasaran. Dengan verifikasi berlapis ini, kami memastikan bahwa anak-anak yang menerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria dan membutuhkan intervensi pemerintah," tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa dana stimulan kesehatan ini direalisasikan kepada para penerima manfaat secara non-tunai melalui mekanisme penyaluran bertahap sebanyak empat kali dalam satu tahun atau per triwulan.
"Bantuan sosial stunting telah kami salurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Skema penyaluran setiap tiga bulan sekali ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan gizi dan tumbuh kembang anak," jelas Agus.
Menurut pandangannya, validitas dan kesesuaian data lapangan merupakan fondasi utama yang menentukan tingkat keberhasilan program nasional penanganan stunting, sehingga sinergi lintas sektoral di lingkup Pemkab Bojonegoro wajib terus dipacu.
"Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah desa, pendamping PKH, serta seluruh pemangku kepentingan. Validitas data menjadi fondasi utama agar program yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup anak-anak Bojonegoro dan mendukung percepatan penurunan angka stunting," tambahnya.
Melalui penerapan verifikasi yang ketat, pemadanan data yang berkesinambungan, serta pola penyaluran bantuan secara bertahap tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap program Bantuan Sosial Stunting Tahun Anggaran 2026 ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga. Langkah intervensi ini juga diharapkan mampu menyuplai kebutuhan gizi kronis anak secara optimal sekaligus mengakselerasi target pembebasan kasus stunting di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.






































