Kecelakaan Tunggal
Terjatuh dari Motor, Seorang Pembonceng Motor di Malo Meninggal Dunia
Rabu, 04 April 2018 20:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro (Malo) - Kecelakaan tunggal yang melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan korban jiwa, terjadi di jalan PUK poros kecamatan jurusan Malo - Kasiman, turut wilayah Desa Ketileng Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (03/04/2018) sekira pukul 13.00 WIB kemarin siang.
Dikarenakan pengendara sepeda motor menghindari jalan berlubang dan mengerem dengan mendadak sehingga pembonceng sepeda motor tersebut terjatuh yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka hingga akhirnya korban meninggal dunia di RSUD Bojonegoro.
Adapun identitas korban Anik Tri Rahayu (13), pelajar warga Desa Banaran RT 002 RW 002 Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, sedangkan yang ditumpanginya sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi S 3296 DY, yang dikemudikan Izatul Mila (13), teman sekolah korban, warga Desa Tinawun RT 004 RW 002 Kecamatan Malo kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Malo, AKP Ramelan, kepada media ini mengungkapkan bahwa kronologis peristiwa tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Beat nommor polisi S 3296 DY, berjalan dari arah timur ke barat. Sesampai di lokasi kejadian, ada jalan berluban dan pengendara kendaraan tersebut menghindari jalan berlubang dengan mlakukan pengereman secara mendadak.
“Saat dilakukan pengereman tersebut, korban atau yang dibonceng terjatuh,” jelas AKP Ramelan.
Akibat kejadian laka-lantas tersebut, ppembonceng sepeda motor menderita luka babras di wajah dan luka di kepala bagian belakang selanjutnya dibawa ke RSUD Bojonegoro, guna mendapatkan perawatan medis.
“namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan Korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Bojonegoro.” jelas Kapolsek
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Laka Lantas Stlantas Polres Bojonegoro. Tak lupa, melalui media ini, Kapolsek menyampaikan himbauan khususnya kepada para orang tua, agar jangan pernah memberi ijin kepada anak-anaknya yang masih di bawah umur, untuk berkendara di jalan raya. “Anak-anak yang belum cukup umur, jiwanya masih labil dan sangat berbahaya jika berkendara di jalan raya,” pesan Kapolsek. (red/imm)