Tanah AKN Bojonegoro Berstatus Pinjam Pakai
Kamis, 12 Juli 2018 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, status tanah yang digunakan untuk pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) di Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, saat ini adalah pinjam pakai.
"Yang mengajukan adalah Politekhnik Malang atau Polinema," kata Kepala BPKAD, Ibnu Soeyoeti, Kamis (12/7/2018).
Menurutnya, sesuai persyaratan Kemenristek dan Dikti untuk menjadi mandiri, AKN harus mendapatkan hibah dari tanah dan gedung, tapi itu tidak diberlakukan lagi.
"Tidak jadi dihibahkan, tapi pinjam pakai," tukasnya.
Meskipun status tanahnya pinjam pakai, namun pihak Polinema harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu di antaranya mengirimkan pengajuan pinjam pakai lahan kepada Bupati yang sekarang dijabat Pj atau nanti bupati baru, tidak boleh mengubah bentuk bangunan, dan melaporkan perkembangan terkini kegiatan AKN.
"Harapannya, itu segera diproses oleh Polinema agar mahasiswanya tidak numpang di gedung lain," pungkasnya. (mol/kik)