AKN Tunggu Penyerahan Hibah Tanah dari Pemkab Bojonegoro
Kamis, 12 Juli 2018 22:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Pihak Akademi Komunitas Negeri (AKN) menyatakan, hingga kini masih menunggu kabar dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait penyerahan aset kepada Kemenristek dan Dikti berupa hibah tanah dan bangunan.
"Sampai sekarang kami masih menunggu kabar, kapan penyerahan aset dilakukan," kata Rektor AKN, Yudi, Kamis (12/7/2018).
Menurutnya, sebagai syarat menjadi uninersitas negeri salah satunya adalah memiliki tanah dan bangunan sendiri.
Tanah dan gedung perkuliahan itu sesuai persyaratan oleh Pemkab harus dihibahkan kepada Kementeristek dan Dikti.
Mengenai pengelolaan AKN sekarang masih di bawah Politeknik Negeri Malang, sehingga semua operasional ditanggung Kemenristek dan Dikti melalui Polinema selama 5 tahun.
"Harapannya, kita ini punya universitas negeri sendiri," tegasnya.
Pihaknya menyayangkan jika memang Pemkab mengalihkan status hibah menjadi pinjam pakai. Karena sudah jelas, mantan Bupati Suyoto telah memberikan tanah tersebut untuk AKN.
"Hanya saja, sertifikat tanahnya belum diserahkan sampai sekarang," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BPKAD Ibnu Soeyoeti, menegaskan, status tanah untuk gedung AKN tidak lagi berupa hibah akan tetapi pinjam pakai.
"Kami sekarang menunggu pengajuan syarat dari Polinema untuk pinjam pakai lahan tersebut," pungkasnya. (mol/kik)