News Ticker
  • Siklus Banjir dan Kekeringan, Jangan Tunggu Bencana, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Antisipasi Kekeringan
  • Kendala Izin Air Tanah Hambat Upaya Pemkab Bojonegoro Atasi Kekeringan
  • Prakiraan Cuaca 19 April 2026 di Bojonegoro
  • 19 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 19 April 2026, Detail Weton Hari Minggu Legi
  • Pastikan Kualitas BKKD 2025 Sesuai Prosedur Wakil Bupati Bojonegoro Tinjau Langsung Empat Desa
  • Solusi Ekonomi dan Lingkungan Melalui Bank Sampah di Desa Sendangharjo Bojonegoro
  • Semangat Kartini dan Penguatan Branding Pelaku Usaha Perempuan di Bojonegoro
  • 18 April dalam Sejarah
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tempe yang Dimasak Lebih Sehat daripada Mentah
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Prakiraan Cuaca 17 Aprl di Bojonegoro
  • 17 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Jumat 17 April 2026, Detail Weton Hari Jumat
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
Polres Bojonegoro Kembali Rilis Kasus Yang Berhasil Diungkap di Bulan Juli 2018

Polres Bojonegoro Kembali Rilis Kasus Yang Berhasil Diungkap di Bulan Juli 2018

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Senin (30/07/2018) siang, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, laksanakan konferensi pers, kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Bojonengoro, selama bulan Juli 2018.

Konferensi pers tersebut dipimpin lansung oleh Kapolres Bojonegoro  AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, didampingi Wakapolres Bojonegoro Kompol Ahmad Fauzi SH SIK MIK, Kasat Reskrim AKP Daki Dzul Qornain SH dan Pejabat Kasubbag Humas AKP Sri Ismawati serta dihadiri sejumlah awak media yang ada di Bojonegoro.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, mengungkapkan bahwa, jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus, yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Ada lima kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dengan jumlah pelaku yang telah diamankan petugas delapan orang. Selain itu, ada dua orang pelaku curat dan lima pelaku pengeroyokan masih DPO,” jelas Kapolres.

Adapun kelima kasus tersebut yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi atau diketahui pada Kamis (19/07/2018), dengan TKP di Kelurahan Klangon Kecamatan Bojonegoro Kota dengan tersangka 2 (dua) orang yaitu AS bin KN (27) dan SNR bin WJ (39), keduanya warga Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

“Untuk tersangka SNR bin WJ, semula sempat melarikan diri ke pulau Sumatra, namun akhirnya berhasil ditangkap petugas,” jelas Kapolres.

Selanjutnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Senin (23/07/2018) dengan TKP bengkel sepeda motor yang berlokasi di Desa Kebonagung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka GND bin SKN (36) warga Desa Dengok Kecamatan Padangan.

“Dalam melakukan aksunya, pelaku mencongkel dinding bengkel yang terbuat dari kalsiboard dan selanjutnya masuk ke bengkel untuk mengambil sejumlah barang,” jelas Kapolres.

Berikutnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Minggu (15/07/2018) dengan TKP di toko elektronik yang berlokasi di Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka AR als GUS DUR bin GZL (22).

Dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh seorang temannya yang berinisial MAP als BONGOH, yang saat ini melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat melakukan pencurian tersebut, pelaku bersama temannya mengambil barang milik korbannya dengan didahului dengan kekerasan dengan memukul kepala korban menggunakan batudan membacok teman korban dengan parang atau pedang.

“Pelaku AR als GUS DUR bin GZL ditangkap petugas pada Rabu tanggal 25 Juli 2018,” jelas kapolres.

Kapolres menambahkan, setelah dilakukan pengembangan, sebelumnya pelaku juga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pada Minggu (29/10/2017) lalu, dengan TKP di tepi jalan PUK jurusan Baureno - Kepohbaru, tepatnya Dusun Plumbungan Desa Baureno Kecamatan Baureno.

Saat itu, dalam melakukan aksinya, tersangka dibantu oleh seorang temannya yang berinisial AH als REMIK, yang saat ini melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat melakukan pencurian tersebut, pelaku bersama temannya mengambil barang milik korbannya dengan juga didahului dengan kekerasan dengan memukul korban menggunakan alat berupa linggis.

“Saya harap kedua rekan pelaku yang saat ini melarikan diri, MAP als BONGOH dan AH als REMIK, agar segera menyerahkan diri,” tegas Kapolres.

Kasus selanjutnya adalah kasus tindak pidana penganiayaan  atau pengeroyokan, yang terjadi pada Minggu (15/07/2018) denggan TKP di Tambangan Benturi turut wilayah Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor. Dalam kasus ini, 3 (tiga) orang tersangka diamankan petugas, diantaranya SA (29) warga Desa Simorejo Kecamatan Kanor, ASA (29) warga Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor dan AK (26) warga Desa Sedeng Kecamatan Kanor.

Selain ketiga pelaku yang telah diamankan petugas, masih terdapat pelaku lain yang sat ini melarikan diri , yaitu YT, SGH, GTK, MAN dan PTM.

“Kasus pengeroyokan atau penganiayaan ini dilatar-belakangi adanya dendam atara para pelaku dengan korban,” jelas Kapolres.

Untuk kasus terakhir, adalah kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disalah-gunakan untuk pengisian alat berat dalam proyek perbaikan bendung Gerak yang berlokasi di Desa Padang Kecamatan Trucuk, dengan tersangka RAP bin AS (19). Kasus tersebut diketahui petugas pada Senin (25/06/2018).

Adapun modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya adalah membeli BBM bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga Rp 5.150 per liter yang selanjutnya pelaku menjual kepada perusahaannya dengan harga Rp 8.100 per liter.

“Berdasarkan hasil penyidikan petugas, tidak ada keterlibatan dari pihak SPBU. Hanya kelalaian petugas SPBU yang melayani pelaku saat melakukan pembelian BBM yang menggunakan jerigen atau drum,” tegas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Panduan Lengkap Prompt AI untuk Media Sosial, Blog, dan YouTube Anda

Para kreator konten dihadapkan pada tuntutan produksi yang luar biasa besar di ruang digital. Persoalan utamanya kini bukan sekadar memproduksi ...

1776573952.9708 at start, 1776573953.9214 at end, 0.95068097114563 sec elapsed