Kecelakaan Melibatkan Anak
Tabrakan Motor di Ngasem, Seorang Pengendara Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
Minggu, 19 Agustus 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngasem) - Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan korban jiwa, terjadi di jalan PUK poros kecamatan , jurusan Kalitidu - Ngasem, turut wilayah Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (18/08/2018) sekira pukul 21.00 WIB.
Sepeda motor Honda Beat yang mengambil haluan terlalu ke kanan, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra, yang berjalan dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara Honda Supra meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara Honda Beat mengalami luka berat sedangkan pembonceng Honda Beat, mengalami luka ringan.
Identias kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, sepeda motor Honda Supra X nomor polisi S 4370 D, yang dikendarai Sholeh (57), warga Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, kontra sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3863 BL, yang dikendarai AWS (15), berboncengan dengan DS (17), keduanya pelajar asal Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Menurut penuturan Kapolsek Ngasem, AKP Dumas Barutu SH, bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi laka-lantas tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Supra X nomor polisi S 4370 D, melaju dari arah selatan ke utara.
“Sesampai di lokasi kejadian, kondisi jalan tidak rata dan kurangnya penerangan jalan.” terang Kapolsek, AKP Dumas barutu SH.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan atau dari utara ke selatan, melaju sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3863 BL yang diduga karena kondisi jalan yang tidak rata dan kurangnya lampu penerangan jalan, pengendara Honda Beat tersebut mengambil haluan terlalu ke kanan hingga mebihi as jalan.
“Karena jarak yang sudah dekat sehingga kedua pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraanya dan terjadilah laka lantas tersebut.” jelas Kapolsek.
Akibat laka lantas tersebut Honda Supra X nomor polisi S 4370 D, Sholeh, meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat, AWS, mengalami luka berat dan pembonceng sepeda motor Honda Beat, DS, mengalami luka ringan.
“Seluruh korban selanjutnya dibawa ke RSI Muhammadiyah Kalitidu,” imbuh Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, untuk tahap awal, peristiwa tersebut ditangani anggota dari Polsek Ngasem, selanjutnya barang bukti dan penanganan kecelakaan tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro.
“Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut untuk sementara diamankan petugas,” lanjut Kapolsek.
Melalui media ini, tak lupa Kapolsek mengimbau khususnya kepada para orang tua, agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan diberikan ijin untuk mengendarai kendaraan di jalan raya. Mengingat masih banyak pelanggaran pengendara anak, termasuk banyaknya peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur, baik sebagai penyebab maupun sebagai korban.
Menurutnya, pengendara yang belum cukup umur atau masih dibawah usia 17 tahun, kebanyakan kejiwaannya masih labil dan sudah seharusnya tidak diijinkan mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Karena selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.” pesannya. (red/imm).