News Ticker
  • Jalan Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul Diikuti Ribuan Warga Bojonegoro
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Partai Golkar Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim dan Wahono-Nurul di Pilbup Bojonegoro
Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

*Oleh Budi Harjana

PENGENDALIAN dan penegakan hukum yang tepat, dapat mencegah dan menanggulangi terjadinya peredaran rokok ilegal.

Apa itu rokok ilegal.

Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di wilayah Indonesia, baik yang berasal dari produk dalam negeri maupun impor, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya.

Peredaran rokok ilegal dapat mengurangi jumlah penerimaan cukai hasil tembakau oleh pemerintah. Pengendalian dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan disertai kerjasama yang baik dengan dinas instansi terkait lainnya dapat mencegah terjadinya peredaran rokok ilegal. Selain itu kesadaran masyarakat mengenai pengkonsumsian terhadap rokok yang legal,  juga dapat mencegah terhadap peredaran rokok yang illegal dan meningkatkan penerimaan negara disektor cukai.

Cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007.

Cukai mempunyai peranan untuk memastikan bahwa peredaran barang-barang tertentu yang terkena cukai telah memenuhi standar edar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Peredaran secara legal terhadap barang-barang yang kena cukai tersebut penting, agar masyarakat dalam mengkonsumsi suatu barang, seperti produk hasil tembakau (rokok) telah memenuhi standar edar, selain itu juga untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar ikut dalam upaya meningkatkan penerimaan pemerintah dari segi tarif cukai.

Dalam upaya meningkatkan penerimaan negara disektor cukai, kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun Dinas Perindustrian serta Satuan Polisi Pamong Praja terhadap peredaran rokok ilegal, akan berdampak positif dalam rangka pengendalian dan penegakan hukumnya. Pengaruh penegakan hukum pada peredaran rokok ilegal memungkinkan pemerintah memperoleh penerimaan negara yang optimal.

Dampak dari pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal adalah memberikan efek jera bagi pelaku dan pengusaha lain untuk tidak melakukan pelanggaran, dalam konteks ini akan mendorong peningkatan kepatuhan. Terdapat tambahan penerimaan negara dari sanksi administrasi yang ditetapkan dan potensi penerimaan negara yang terselamatkan.

Manfaat dengan ditekanya peredaran rokok ilegal maka akan berdampak positif terhadap negara sebagai penerima pajak dari bidang cukai tembakau, produsen sebagai pihak yang melakukan produksi rokok dan masyarakat sebagai pihak konsumen.

Adapun dampak secara langsung dengan ditekanya peredaran rokok ilegal adalah membatasi peredaran rokok ilegal, mencegah munculnya peningkatan peredaran rokok ilegal dan penindakan terhadap rokok illegal akan berpengaruh langsung terhadap tingkat produksi.

Banyak faktor yang menjadi penyebab atau penghambat mengapa pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh aparat yang berwenang mengalami kendala. Adapun hambatan yang menjadi penghambat efektifitas terhadap pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap rokok ilegal, masih lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat terkait, masih kurangnya kesadaran produsen rokok dalam memproduksi rokok ilegal (keuntungan dengan modal dagang yang kecil), masih lemahnya aturan atau regulasi terhadap peredaran rokok ilegal dan adanya kenaikan tarif cukai.

Masih adanya peredaran rokok ilegal, membuktikan bahwa masih banyak terjadinya pelanggaran terhadap rokok ilegal. Pelanggaran tersebut salah satunya disebabkan karena adanya keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dari pihak produsen dan harga yang lebih murah dari pihak konsumen atau masyarakat yang mengkonsumsinya.

Adapun bentuk kategori pelanggaran terhadap rokok illegal adalah salah peruntukan, penggunaan pita cukai palsu, penggunaan pita cukai bekas, tanpa pita cukai atau polos.

Upaya mengatasi faktor penghambat efektifitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal salah satunya adalah melalui program sosialisasi. Adapun bentuk kegiatan sosialisasi program adalah kegiatan sosialisasi kepada para pegawai Bea Cukai, kegiatan sosialisasi terhadap pengusaha barang kena cukai dan sosialisasi terhadap masyarakat, khususnya para pedagang eceran. Selain ketentuan-ketentuan yang bersifat norma, juga disampaikan materi-materi yang bersifat teknis guna memberikan pemahaman secara mendalam.

Upaya lanjutan yang dilakukan oleh dinas instansi terkait terhadap upaya mengatasi permasalahan terkait efektifitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal adalah melalui evaluasi langsung dilapangan.

Adapun kegiatan evaluasi langsung dilapangan diantaranya melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap kepatuhan pengusaha pabrik, pemantauan harga transaksi pasar, monitoring pelaporan produksi barang kena cukai yang selesai dibuat.

 

Kesimpulan yang bisa diambil dalam upaya pengendalian dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal adalah sebagi berikut :

Pertama, bentuk pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dinas intansi terkait adalah melalui pengendalian produksi di wilayah pemasok cukai hasil tembakau ilegal dan pengendalian peredaran di wilayah peredaran cukai hasil tembakau ilegal. Selain itu pengendalian terhadap peredaran rokok ilegal juga dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Sedangkan penegakan hukumnya melalui penindakan dan penyidikan (P2) dalam melakukan penindakan dan penegakan peraturan terhadap rokok illegal.

Kedua, faktor yang dapat menghambat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dinas instansi terkait dalam rangka efektifitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap rokok ilegal, masih lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh aparat terkait, masih kurangnya kesadaran produsen rokok dalam memproduksi rokok ilegal (keuntungan dengan modal dagang yang kecil), masih lemahnya aturan atau regulasi terhadap peredaran rokok ilegal, dan adanya kenaikan tarif cukai.

Ketiga, Langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Dinas Perdagangan dalam mengatasi faktor penghambat efektifitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal adalah melalui program sosialisasi, melalui evaluasi langsung dilapangan, melalui kerjasama dengan instansi lain yang terkait. Selain itu juga perlu adanya penyederhanaan struktur tarif cukai dan penindakan yang intensitasnya rutin untuk memberi sinyal terhadap produsen agar tidak melakukan praktik-praktik yang curang.

 

Diharapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dinas intansi terkait dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal untuk lebih tegas lagi, Selain itu peningkatan intensitas pengawasan juga perlu dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, sehingga bentuk pelanggaran di lapangan terhadap peredaran rokok illegal dapat diketahui dan segera dilakukan penindakan secara tegas.

Selain itu harus tetap melakukan kajian secara mendalam dalam berbagai aspek permasalahan yang belum terselesaikan, sehingga permasalahan tentang peredaran rokok illegal benar-benar dapat dihentikan. (*/imm)

*) Penulis Petugas Layanan Informasi pada Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro.

Ilustrasi: rokok ilegal

Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 022
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732295744.4347 at start, 1732295744.7308 at end, 0.29614090919495 sec elapsed