Sambangi Tokoh Agama Kapolsek Padangan Bojonegoro Pesan Waspadai Paham Radikalisme
Kamis, 14 Maret 2019 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolsek Padangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Singgih Sujianto, laksanakan program sambagi tokoh agama dan tokoh masyarakat yang adan di Kecamatan Padangan, untuk sampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak untuk bersama-sama mewaspadai dan melawan paham radikalisme.
"Kami ingin menjalin komunikasi dengan para tokoh agama, minimal sehari satu tokoh agama yang kami disambangi," ucap Kapolsek AKP Singgih, Kamis (14/03/2019) siang.
Kapolsek Padangan AKP Singgih Sujianto, saat sambagi tokoh agama di Kecamatan Padangan, untuk sampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak mewaspadai paham radikalisme.
Program sambang tokoh agama tersebut, selain dilaksanakan Kapolsek, juga dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Padangan, dengan target setiap hari menyambangi satu tokoh agama, di masing-masing desa binaannya.
Menurut Kapolsek, selain menyambangi para tokoh agama, program sambang tokoh tersebut juga dilaksankan kepada tokoh masyarakat serta tokoh-tokoh lain, yang memiliki pengaruh di masing masing wilayah di Kecamatan Padangan,
“Kami berharap para tokoh tersebut dapat menyampaikan pesan kepada warga di masing masing wilayahnya, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif sekaligun untuk menolak kemungkinan adanya paham radikalisme,” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Kapolsek Padangan AKP Singgih Sujianto, saat sambagi tokoh agama di Kecamatan Padangan, untuk sampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak mewaspadai paham radikalisme.
Menurut Kapolsek, kegiatan tersebut penting untuk dilakukan, selain sebagai sarana menyampaikan pesan kamtibmas, sekaligus juga untuk meminta bantuan kepada para tokoh tersebut agar bersama-sama plri, menolak dan mewaspadai kemungkinan munculnya paham radikalisme, yang saat ini tidak hanya di perkotaan, namun juga telah masuk di pedesaan, dengan menyasar kaum muda yang notabene masih gampang dipengaruhi melalui metode cuci otak.
"Paham radikalisme gampang masuk kepada anak muda melalui cuci otak dan sebagian lainnya melalui media sosial," kata Kapolsek mengimbuhkan.
Masih menurut Kapolsek, bahwa paham radikalisme yang disebar melalui media sosial salah satunya dengan menyebarkan berita-berita hoax, berita yang mengandung ujaran kebencian serta berita yang mengandung fitnah, sehingga jika lansung diterima, tanpa melakukan pencarian akan kebenaran berita tersebut, dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Sebelum menyebarkan berita yang diterima melalu media sosial, terlebih dahulu dicari kebenarannya," pesan Kapolsek. (red/imm)