News Ticker
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
  • Seperempat Abad Merantau Lansia Sebatang Kara di Bojonegoro Dievakuasi ke Panti Sosial Magetan
  • Faktor Ekonomi Hingga Pernikahan Dini Picu 5.610 Anak di Bojonegoro Tidak Sekolah
  • Mudahkan Petani, DKPP Bojonegoro Terapkan Mekanisme Praktis Pengajuan Bantuan Benih Tembakau
  • Tekan Angka Pengangguran Lulusan Vokasi, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Lintas Sektor
  • 09 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 09 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Berhasil Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I dari Kemendagri
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
Kegiatan di Lahan Jalur Pipa Minyak Banyu Urip, Harus Dapat Izin EMCL

Kegiatan di Lahan Jalur Pipa Minyak Banyu Urip, Harus Dapat Izin EMCL

Bojonegoro - Saat sosialisasi keselamatan dan keamanan jalur pipa minyak Lapangan Banyu Urip kepada stakehoder tingkat kecamatan dan desa, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama Yayasan Sedulur Pena (YSP) pada Rabu (17/07/2019), disampaikan bahwa semua kegiatan di 12 meter pada lahan jalur pipa (ROW)  harus dapat izin dari EMCL.
 
Hal tersebut disampaikan perwakilan Humas EMCL, Andi Widianto mengatakan ROW (right of way) merupakan lahan yang sudah dibeli dan dibebaskan oleh Negara.
 
"Kami selain bertanggungjawab mengelola fasilitas jalur pipa, lingkungan dan masyarakat sekitar juga tetap diperhatikan," kata Andi saat sosialisasi berlangsung.
 
 
 
 
Tujuan berbagi informasi kali ini juga dalam rangka memberitahu keselamatan dan keamanan jalur pipa tersebut. Apapun kegiatan di sekitar ROW juga harus dapat izin dari EMCL. Komunikasi lebih dini itu lebih baik, karena pihaknya dapat mengarahkan supaya lebih aman.
 
"Bercocok tanam boleh dilakukan karena itu normal tidak mengganggu keamanan," kata Andi Widianto.
 
Lebih lanjut, Andi menambahkan mengapa harus dibebaskan 12 meter. Ini untuk memudahkan personil merawat dan memantau secara berkala, salah satunya melalui udara.
 
Ada cara mudah mengidentifikasi keberadaan jalur pipa. Disetiap titik ada rambu berupa patok bertuliskan Kilometer Poin (KP) per 100 meter. Disamping patok yang menunjukkan lokasi pipa, EMCL juga pasang patok batas per belokan.
 
Rambu peringatan juga telah dipasang, berupa tulisan jalur pipa minyak bertekanan tinggi. Kedalaman pipa juga bervariasi mulai 1,8 sampai 2 meter. Khusus di area crossing yang bersinggungan jalan, pipa ditanam lebih dalam. Sedangkan untuk yang melintas Sungai Bengawan Solo maupun jalan nasional ada kontruksi khusus pipa.
 
"Di setiap rambu juga telah disediakan dua kontak telepon. Harapannya jika terjadi sesuatu masyarakat sekitar bisa langsung memberitahu," tuturnya menambahkan.
 
Stakeholder perwakilan 17 desa di tiga kecamatan mulai Kecamatan Kota, Dander, dan Kapas, juga harus memahami mengapa ada pembatasan aktivitas di area 12 meter. Karena ada potensi bahaya mulai pipa minyak meledak, dan tumpahan minyak yang akan menjadi bencana luar biasa.
 
Aktivitas yang kerap ditemukan di lapangan mulai penggalian di jalur pipa untuk jaringan irigrasi, pertanian, maupun kolam sementara. Apapun itu jika dilakukan tanpa izin, maka masuk kategori pelanggaran.
 
"Data perambahan lahan paling tinggi tahun 2017. Persentase paling tinggi adalah penggalian jalur pipa," katanya. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781101023.8017 at start, 1781101024.182 at end, 0.38029789924622 sec elapsed