Operasi Patuh Semeru 2019
Hari Ketiga Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 183 Pelanggaran
Sabtu, 31 Agustus 2019 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di hari ketiga, Sabtu (31/08/2019), Sat Lantas Polres Bojonegoro gelar razia kendaraan di sekitar bunderan Jetak Kota Bojonegoro.
Kegiatam razia yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Iptu Jadmiko, dan dalam kegiatan tersebut petugas menindak 183 kendaraan yang terbukti secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatam razia yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Iptu Jadmiko, dan dalam kegiatan tersebut petugas menindak 183 kendaraan yang terbukti secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas.
Petugas Sat Lantas Polres Bojonegoro saat gelar razia kendaraan dalam Operasi Patuh Semeru 2019 di hari ketiga, di sekitar bunderan Jetak Kota Bojonegoro, Sabtu (31/08/2019)
Kepada media ini, KBO Sat Lantas Polres Bojonegoro Iptu Jadmiko menerangkan bahwa selama 2 jam melaksanakan kegiatan razia, anggota telah menindak sebanyak 183 pengendara yang terbukti secara kasat mata melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Dari 183 pengendara, sebanyak 27 pengendara hanya diberikan tindakan teguran saja dan sebanyak 156 pengendara diberikan surat tilang.
"Tidak semua kami berikan penindangan dengan tilang, namun hanya diberikan teguran," tutur Iptu Jadmiko.
Petugas Sat Lantas Polres Bojonegoro saat gelar razia kendaraan dalam Operasi Patuh Semeru 2019 di hari ketiga, di sekitar bunderan Jetak Kota Bojonegoro, Sabtu (31/08/2019)
Iptu Jadmiko menambahkan bahwa dari 156 pengendara kendaraan yang diberikan surat tilang, 119 pelanggaran merupakan pengendara roda dua merupakan. Sisanya, sebanyak 37 pelanggran dari pengendara kendaraan roda empat.
"Kendaraan roda empat yang paling bayak adalah mini bus dan mobil pikap, disusul pengendara truk," kata Iptu Jadmiko.
Selanjutnya Iptu Jadmiko juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu-lintas, selalu membawa surat-surat saat berkendara, mengenakan alat keselamatan berkendara dan selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas yang terpasang dijalan raya.
"Mari kita wujudkan wilayah Bojonegoro Road Safety For Zero Accident untuk keselamatan bersama," kata Iptu Jadmiko manyampaikan pesan. (red/imm)