Peristiwa Kebakaran Lahan
Akibat Pembakaran Sampah, Semak dan Rumpun Bambu Milik Warga Ngambon Bojonegoro Terbakar
Jumat, 15 November 2019 18:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngambon) - Kebakaran semak belukar dan rumpun bambu terjadi pada Jumat (15/11/2019) sekira pukul 16.00 WIB, di lahan pekarangan milik Jefri (35), warga Desa Bondol RT 007 RW 003 Kecamatan Ngambon Kabupaten Bojonegoro.
Penyebeb kebakaran atau sumber api berasal dari sampah yang dibakar, yang kemudian apinya tertiup angin sehingga apinya membesar dan merembet ke rumpun bambu yang ada di lokasi tersebut.
Tidak ada korban jiwa amupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Petugas pemadam kebakaran yang segera datang ke lokasi kejadian dapat memadamkan api kebakaran tersebut.
Petugas saat memadamkan api kebakaran semak belukar dan rumpun bambu di lahan pekarangan milik Jefri (35), warga Desa Bondol Kecamatan Ngambon Bojonegoro. Jumat (15/11/2019)
Informasi yang didapat media ini Kapolsek Ngambon, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pujiono, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat (15/11/2019) sekira pukul 15.00 WIB, tetangga korban yang bernama Sumarno, sedang mebersihkan lahan pekarangannya dengan cara dibakar.
"Tiba-tiba datang angin kencang sehingga apinya membesar dan merembat hingga membakar rumpun bambu milik korban." kata Kapolsek
Karena api semakin membesar selanjutnya perangkat desa setempat meminta bantuan mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pos Ngambon, sementara warga bersama aparat, berupaya membantu melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.
"Setelah datang petugas pemadam kebakara, kurang lebih sekitar 30 menit kemudian api baru bisa dipadamkan. Korban jiwa nihil. Kerugian material juga nihil," kata Kapolsek.
Menyikapi peristiwa kebakaran tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak menyalakan api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
"Agar lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi timbulnya musibah kebakaran. Jika menyalakan api, sebelum ditinggal, pastikan bahwa api tersebut benar-benar telah padam,” tutur Kapolsek. (red/imm)