Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Pasang Tarup, Warga Baureno Bojonegoro Meninggal Dunia
Kamis, 28 November 2019 15:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Baureno) - Seorang warga bernama Dimas Yazid Al Haq bin M Sahli (23), wrga Dusun Jenggot Desa Selorejo RT 001 RW 002 Kecamatan Baureno, pada Kamis (28/11/2019) sekira pukul 09.30 WIB, meninggal dunia akibat tersengat listrik dari kabel listrik terbuka tegangan tinggi milik PLN, di halaman depan rumah tetangganya, di Dusun Srening Desa Selorejo RT 016 RW 008 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Saat itu, korban selaku pemilik persewaan tarup, bersama para pekerjanya sedang memasang pesanan tarup di rumah tetangganya tersebut, namun saat bekerja memasang tarp tersebut, pipa tarup yang dipeggang korban tersangkut kabel PLN sehingga korban tersengat listrik tegangan tinggi sehingga korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke puskesmas.
Petugas saat lakukan Olah TKP penyebab kematian Dimas Yazid Al Haq bin M Sahli (23), wrga Desa Selorejo Kecamatan Baureno Bojonegoro. Kamis (28/11/2019)
Kapolsek Baureno, Ajun Komisarin Polisi (AKP) Marjono SH, kepada awak media ini menerangkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula, pada Kamis (28/11/2019) sekira pukul 09.30 WIB, korban bersama para pekerjanya sedang memasang pesanan tarup di rumah tetangganya.
"Saat itu korban sedang memasang pipa-pipa tarup dan posisinya berada di atas tarup bersama seorang pekerjanya,." kata Kapolsek.
Kemudian pipa tarup yang dipegang korban saat hendak dipasang ternyata terbalik, sehingga korban berusaha memutar pipa tersebut ke atas, namun tanpa disadari oleh korban, pipa tarup tersebut tersangkut jaringan kabel listrik terbuka tegangan tinggi milik PLN yang berada di atasnya, sehingga seketika itu korban lemas, tak sadarkan diri, dan mau terjatuh, sehingga oleh rekannya yang berada di atas tarup, langsung dipegang agar tidak terjatuh.
"Saat itu kondisi denyut jantung korban masih berdetak sehingga para saksi dan warga segera membawa korban ke Puskemas Desa Gunungsari, untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Kapolsek.
Setelah tiba di Pusskesmas Gunungsari, nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan telah meninggal dunia, sehingga para saksi dan keluarga korban, kembali membawa korban pulang ke rumah duka.
"Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Baureno." kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 178 sentimeter, berat mayat 82 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut hitam lurus pendek, korban mengenakan celana pendek motif tulisan dan kaos lengan pendek warna abu-abu. Terdapat luka lecet bekas tersengat listrik pada jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan, kaki kiri di bawah lutut serta pada telapak kaki kiri.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebeb kematian korban akibat tersengat listrik," kata Kapolsek mengimbuhkan.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan menganggap peristiwa tersebut. Keluarga korban tidak menuntut secara hukum pada siapapun karena kematian korban dianggap sudah musibah musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi terhadap korban, yang dinyatakan dengan membuat surat penolakan otopsi dengan Surat Pernyataan.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.” pungkas Kapolsek. (red/imm)