News Ticker
  • Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro 2026, Sektor Pertanian Naik dan Jadi Penopang
  • Berhasil Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I dari Kemendagri
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Tips Mendidik Anak TK Berkarakter Baik, Mulai dari Keteladanan hingga 4 Kata Ajaib
  • 08 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 08 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Panggung Hiburan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Bakal Diramaikan Sejumlah Artis Ternama
  • Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik
  • Mitos Warna Jingga pada Telur Tidak Menjamin Tingginya Kandungan Asam Lemak Sehat
  • Pemkab Blora Gelar Kerja Bakti Bersihkan Kali Grojogan, Libatkan Sekitar 300 Personel
  • 07 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 07 Juni 2026 di Bojonegoro pop
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
  • Telur Omega-3 Bukan Berasal dari Ayam Khusus, Begini Penjelasannya
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Objek Wisata di Bojonegoro Ditutup Sementara

Virus Corona

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Objek Wisata di Bojonegoro Ditutup Sementara

Bojonegoro - Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-I9), Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bojonegoro, menutup sementara sejumlah objek wisata yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara untuk objek wisata dan tempat-tempat hiburan yang dikelola oleh swasta, perorangan ataupun desa, diimbau untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan menutup sementara objek wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola.
 
 
Gerakan penutupan sementara objek wisata tersebut dituangkan dalan Surat Edaran Bupati Bojonegoro, Nomor: 556/1279/412.221 /2020, tertanggal  20 Maret 2020, Perihal: Penutupan Sementara Tempat Wisata dan Tempat Hiburan, yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pengelola Tempat Wisata, Pengelola Tempat Hiburan dan Karaoke, serta Pengelola Wisata Desa.
 
Selain ditujukan kepada OPD terkait dan pengelola tempat wisasata atau hiburan, surat edaran  tersebut juga dikirimkan sebagai tembusan kepada Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, dan Administratur Perhutani KPH Bojonegoro.
 
 
 
 
Adapun isi Surat Edaran Bupati tersebut berbunyi:
 
Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, perlu dilakukan penutupan sementara tempat wisata dan hiburan dengan ketentuan sebagai berikut :
 
1). Menutup sementara tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, antara lain Khayangan Api, Dander Water Park, dan Waduk Pacal;
 
2). Mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan tempat hiburan yang tidak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten
Bojonegoro untuk dapatnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan menutup sementara tempat wisata, tempat hiburan dan karaoke yang dikelola;
 
3). Mengimbau kepada pengelola yang masih melakukan pelayanan agar melaksanakan protokol kesehatan, terutama ketersediaan sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer di tempat wisata, tempat hiburan dan karaoke yang dikelola.
 
Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah tersebut berlaku mulai ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
 
 
 
 
 
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto SPd, saat dikonfirmasi awak media ini Sabtu (21/03/2020) menuturkan bahwa Surat Edaran Bupati tersebut dalam rangka mendukung gerakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi jawa Timur, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-I9), khusunya di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Ibu Bupati langsung memerintahkan untuk menutup sementara tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Bojonegoro, antara lain Khayangan Api, Dander Water Park, dan Waduk Pacal," kata Budiyanto.
 
Menurut Budiyanto, di Provinsi Jawa Tiimur per Jumat (20/03/2020) kemarin setidaknya sudah ada 20 kabupaten dan kota melaksanakan penutupan sementara objek wisata dan tempat-tempat hiburan. Dimungkinkan kabupaten dan kota lainnya akam menyusul untuk melakukan gerakan tersebut.
 
"Termasuk Kabupaten Tuban dan Lamongan, juga telah melakukan gerakan ini," kata Budiyanto.
 
 
 
Lebih lanjut Budiyanto menuturkan bahwa pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk pengawaan pelaksanaan edaran Bupati tersebut, khususnya pengawasan terhadap Tempat Wisata, Tempat Hiburan dan Karaoke, serta Wisata Desa.
 
"Harapan kita para pengusaha tersebut bersedia mendukung kebijakan pemerintah ini, dengan menutup sementara tempat wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola, agar penyebaran virus corona dapat diminimalisir," kata Budiyanto SPd.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, pada Minggu (15/03/2020) lalu, Bupati Bojonegoro melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dalam instruksi tersebut disampaikan bahwa beberapa langkah paktis harus diambil oleh Pemkab Bojonegoro, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19) serta untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 

Ilustrasi: Objek Wisata Dander Water Park milik Pemkab Bojonegoro, di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro

 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1780953825.7541 at start, 1780953827.2089 at end, 1.4548308849335 sec elapsed