News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Angkutan Pelajar Gratis Kembali Beroperasi Pasca-Lebaran 2026
  • Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI: Tekan Biaya Kesehatan Penyakit Kronis dengan Genomik Personal
  • Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili: Semoga Bawa Kedamaian dan Keadilan Sosial
  • BI Jatim Ingatkan Warga Waspadai Penukaran Uang Palsu Jelang Lebaran
  • Mitos Populer Berkeringat Banyak Berarti Sudah Olahraga Maksimal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun Rp 22.000 jadi Rp 2.918.000 per Gram
  • 17 Februari dalam Sejarah
  • Sejumlah Kereta Api Alami Keterlambatan karena Banjir di Jalur Karangjati–Gubug, PT KAI Minta Maaf
  • Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curanmor asal Lamongan Diamankan Warga Kepohbaru, Bojonegoro
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Turun Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Pemprov Jatim Pererat Kerja Sama dengan Swedia, Fokus Transportasi hingga Beasiswa Kedokteran
  • Review Film The Secret Agent, Menziarahi Kabut Sejarah dalam Kesunyian
  • Tingkatkan Literasi Global, Dispusip Bojonegoro Jajaki Kerjasama Program ‘English Corner’ dengan Konsulat AS
  • Tak Lagi Bakar Jerami, Petani Luwihaji Bojonegoro Kini Racik Dekomposer Sendiri demi Kesuburan Tanah
  • Indonesia-Norwegia Buka Kran Pendanaan Lingkungan Fase 4: Rakyat Kini Bisa Jadi Aktor Utama Mitigasi Iklim
  • Pentingnya Edukasi Seksual Sejak Dini Jadi, Lindungi Remaja dari Risiko Digital
  • Inilah Langkah Medis dan Alami untuk Membersihkan Paru-Paru bagi Mantan Perokok
  • 15 Februari dalam Sejarah
  • Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit
  • Dipimpin Bupati Wahono, Pemkab Bojonegoro Gelar Bersih-Bersih Serentak Wujudkan Lingkungan ASRI
  • Naik Rp 50.000, Harga Emas Antam Hari Ini jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro dan BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026, Inovasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
  • Tabrakan Motor di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Kemenhut Amankan Tersangka Pemilik Satwa Dilindungi di Sulawesi
Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Objek Wisata di Bojonegoro Ditutup Sementara

Virus Corona

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Objek Wisata di Bojonegoro Ditutup Sementara

Bojonegoro - Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-I9), Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bojonegoro, menutup sementara sejumlah objek wisata yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara untuk objek wisata dan tempat-tempat hiburan yang dikelola oleh swasta, perorangan ataupun desa, diimbau untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan menutup sementara objek wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola.
 
 
Gerakan penutupan sementara objek wisata tersebut dituangkan dalan Surat Edaran Bupati Bojonegoro, Nomor: 556/1279/412.221 /2020, tertanggal  20 Maret 2020, Perihal: Penutupan Sementara Tempat Wisata dan Tempat Hiburan, yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pengelola Tempat Wisata, Pengelola Tempat Hiburan dan Karaoke, serta Pengelola Wisata Desa.
 
Selain ditujukan kepada OPD terkait dan pengelola tempat wisasata atau hiburan, surat edaran  tersebut juga dikirimkan sebagai tembusan kepada Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, dan Administratur Perhutani KPH Bojonegoro.
 
 
 
 
Adapun isi Surat Edaran Bupati tersebut berbunyi:
 
Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, perlu dilakukan penutupan sementara tempat wisata dan hiburan dengan ketentuan sebagai berikut :
 
1). Menutup sementara tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, antara lain Khayangan Api, Dander Water Park, dan Waduk Pacal;
 
2). Mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan tempat hiburan yang tidak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten
Bojonegoro untuk dapatnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan menutup sementara tempat wisata, tempat hiburan dan karaoke yang dikelola;
 
3). Mengimbau kepada pengelola yang masih melakukan pelayanan agar melaksanakan protokol kesehatan, terutama ketersediaan sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer di tempat wisata, tempat hiburan dan karaoke yang dikelola.
 
Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah tersebut berlaku mulai ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
 
 
 
 
 
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto SPd, saat dikonfirmasi awak media ini Sabtu (21/03/2020) menuturkan bahwa Surat Edaran Bupati tersebut dalam rangka mendukung gerakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi jawa Timur, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-I9), khusunya di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Ibu Bupati langsung memerintahkan untuk menutup sementara tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Bojonegoro, antara lain Khayangan Api, Dander Water Park, dan Waduk Pacal," kata Budiyanto.
 
Menurut Budiyanto, di Provinsi Jawa Tiimur per Jumat (20/03/2020) kemarin setidaknya sudah ada 20 kabupaten dan kota melaksanakan penutupan sementara objek wisata dan tempat-tempat hiburan. Dimungkinkan kabupaten dan kota lainnya akam menyusul untuk melakukan gerakan tersebut.
 
"Termasuk Kabupaten Tuban dan Lamongan, juga telah melakukan gerakan ini," kata Budiyanto.
 
 
 
Lebih lanjut Budiyanto menuturkan bahwa pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk pengawaan pelaksanaan edaran Bupati tersebut, khususnya pengawasan terhadap Tempat Wisata, Tempat Hiburan dan Karaoke, serta Wisata Desa.
 
"Harapan kita para pengusaha tersebut bersedia mendukung kebijakan pemerintah ini, dengan menutup sementara tempat wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola, agar penyebaran virus corona dapat diminimalisir," kata Budiyanto SPd.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, pada Minggu (15/03/2020) lalu, Bupati Bojonegoro melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dalam instruksi tersebut disampaikan bahwa beberapa langkah paktis harus diambil oleh Pemkab Bojonegoro, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19) serta untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 

Ilustrasi: Objek Wisata Dander Water Park milik Pemkab Bojonegoro, di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro

 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1771331211.4015 at start, 1771331211.7846 at end, 0.38317489624023 sec elapsed