News Ticker
  • Pesawat Latih Jatuh dan Terbakar di Blora, Pilot dan Co-pilot Selamat
  • Dukung Swasembada Gula Nasional, Pemkab Bojonegoro Kejar Perluasan Lahan Tanam Tebu 2.597 Hektare
  • Sinergi Pemkab dan Ulama, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Peran MUI Kecamatan di Tengah Tantangan Daerah
  • Dorong Digitalisasi Pendidikan, PGRI Bojonegoro Luncurkan Program PGRI POWER dan Gerakan Guru Mahir Koding-AI
  • 06 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 September 2026
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Kalitidu, Bojonegoro
  • Kejar Integrasi Data Bansos, Pemcam Purwosari Bojonegoro Jemput Bola Pendaftaran IKD ke Desa-Desa
  • Pemprov Jatim Susun Raperda Transportasi Terintegrasi, Layanan Trans Jatim Bakal Terhubung ke Stasiun Hingga Pelabuhan
  • Inspiratif, Warga Kanor Bojonegoro Manfaatkan Lahan Belakang Rumah untuk Ternak Ayam Petelur Mandiri
  • Studi Ilmiah Ungkap Konsumsi Kopi Rutin Efektif Menekan Risiko Penyakit Kronis dan Perpanjang Usia Harapan Hidup
  • Pasar Kota Bojonegoro Bertransformasi Jadi Pasar Semi-Modern Tiga Lantai, Berfasilitas Eskalator Hingga Ramah Disabilitas
  • Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik
  • 05 September dalam catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 5 September 2026
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Bojonegoro Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih di Tlogohaji Sumberrejo
  • Cara Unik Sekolah Dasar di Bojonegoro Edukasi Pengelolaan Sampah
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, DWP Bojonegoro Ikuti Bimtek Srikandi Tangguh Bencana secara Virtual
  • Luas Tanam Tembakau di Bojonegoro Tembus 15 Ribu Hektare, Harga Rajangan Kering Tembus Rp48 Ribu per Kg
  • Pemkab Bojonegoro Paparkan Rencana Revitalisasi Ruang Publik dan Pasar Kota dalam Dialog Sapa Bupati
  • Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, KPP Madya dan Pratama Gresik Gelar Sosialisasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Pantura Raya Bersama TNI-Polri Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih di Tuban
  • Revitalisasi Sejumlah Ruang Publik di Kota Bojonegoro, Upaya untuk Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Kerakyatan
  • Tembus Pasar Estetik, Perajin Anyaman Desa Gapluk Purwosari Kreasikan Keranjang Mini Telur Gayatri
Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Objek Wisata di Bojonegoro Ditutup Sementara

Virus Corona

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Objek Wisata di Bojonegoro Ditutup Sementara

Bojonegoro - Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-I9), Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bojonegoro, menutup sementara sejumlah objek wisata yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara untuk objek wisata dan tempat-tempat hiburan yang dikelola oleh swasta, perorangan ataupun desa, diimbau untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan menutup sementara objek wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola.
 
 
Gerakan penutupan sementara objek wisata tersebut dituangkan dalan Surat Edaran Bupati Bojonegoro, Nomor: 556/1279/412.221 /2020, tertanggal  20 Maret 2020, Perihal: Penutupan Sementara Tempat Wisata dan Tempat Hiburan, yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pengelola Tempat Wisata, Pengelola Tempat Hiburan dan Karaoke, serta Pengelola Wisata Desa.
 
Selain ditujukan kepada OPD terkait dan pengelola tempat wisasata atau hiburan, surat edaran  tersebut juga dikirimkan sebagai tembusan kepada Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, dan Administratur Perhutani KPH Bojonegoro.
 
 
 
 
Adapun isi Surat Edaran Bupati tersebut berbunyi:
 
Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, perlu dilakukan penutupan sementara tempat wisata dan hiburan dengan ketentuan sebagai berikut :
 
1). Menutup sementara tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, antara lain Khayangan Api, Dander Water Park, dan Waduk Pacal;
 
2). Mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan tempat hiburan yang tidak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten
Bojonegoro untuk dapatnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan menutup sementara tempat wisata, tempat hiburan dan karaoke yang dikelola;
 
3). Mengimbau kepada pengelola yang masih melakukan pelayanan agar melaksanakan protokol kesehatan, terutama ketersediaan sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer di tempat wisata, tempat hiburan dan karaoke yang dikelola.
 
Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah tersebut berlaku mulai ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
 
 
 
 
 
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto SPd, saat dikonfirmasi awak media ini Sabtu (21/03/2020) menuturkan bahwa Surat Edaran Bupati tersebut dalam rangka mendukung gerakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi jawa Timur, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-I9), khusunya di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Ibu Bupati langsung memerintahkan untuk menutup sementara tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Bojonegoro, antara lain Khayangan Api, Dander Water Park, dan Waduk Pacal," kata Budiyanto.
 
Menurut Budiyanto, di Provinsi Jawa Tiimur per Jumat (20/03/2020) kemarin setidaknya sudah ada 20 kabupaten dan kota melaksanakan penutupan sementara objek wisata dan tempat-tempat hiburan. Dimungkinkan kabupaten dan kota lainnya akam menyusul untuk melakukan gerakan tersebut.
 
"Termasuk Kabupaten Tuban dan Lamongan, juga telah melakukan gerakan ini," kata Budiyanto.
 
 
 
Lebih lanjut Budiyanto menuturkan bahwa pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk pengawaan pelaksanaan edaran Bupati tersebut, khususnya pengawasan terhadap Tempat Wisata, Tempat Hiburan dan Karaoke, serta Wisata Desa.
 
"Harapan kita para pengusaha tersebut bersedia mendukung kebijakan pemerintah ini, dengan menutup sementara tempat wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola, agar penyebaran virus corona dapat diminimalisir," kata Budiyanto SPd.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, pada Minggu (15/03/2020) lalu, Bupati Bojonegoro melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dalam instruksi tersebut disampaikan bahwa beberapa langkah paktis harus diambil oleh Pemkab Bojonegoro, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19) serta untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 

Ilustrasi: Objek Wisata Dander Water Park milik Pemkab Bojonegoro, di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro

 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Geliat festival musik tidak hanya menghadirkan panggung megah dan alunan nada, tetapi juga menyisakan celah kerawanan bagi para pengunjungnya. Fenomena ...

1788740842.397 at start, 1788740843.3145 at end, 0.91747999191284 sec elapsed