Upaya Cegah Kepunahan, Pemdes Dander Bojonegoro Lepas 427 Ekor Kura-Kura di Sungai
Selasa, 30 Juni 2020 20:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sebagai upaya melestarikan hewan kura-kura, Pemerintah Dander Kecamatan Dander bersama LMDH Wana Tirta Desa Dander Kecamatan Dander, dan Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Dander, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bojonegoro, pada Selasa (30/06/2020), lakukan pelepasan hewan kura-kura di Sungai Bulusan yang ada di setempat. Total ada sebanyak 427 ekor kura -yang kura dilepas di sungai tersebut.
Menurut warga setempat, konon di Sungai Bulusan tersebut pada jaman dahulu banyak kura-kuranya atau dalam bahasa jawanya bulus, sehingga sungai tersebut dinamakan Sungai Bulusan.
Kepala Desa Dander, H Jupri mengatakan bahwa tujuan daripada pelepasan hewan kura-kura ini adalah sebagai upaya melestarikan hewan bercangkang atau kura-kura, yang saat ini hampir punah.
"Untuk itulah ini sebagai bentuk kepedulian kami dalam melestarikan binatang ini, agar berkembang dan tidak punah,' tutur H Jupri.
Pelepasan kura-kura di Sungai Bulusan yang ada di Desa Dander Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro. Selasa (30/06/2020)
Disamping itu, lanjut H Jupri, pelepasan hewan kura-kura tersebut untuk mengembalikan asal muasal di sungai tersebut, yang dulunya adalah tempat bersarangnya hewan jenis bulus atau kura-kura.
"Dengan harapan dengan adanya pelepasan ini nantinya kura-kura ini bisa beranak pinak dan jadi berkembang biak." kata H Jupri.
Sementara untuk mengantisipasi adanya pencari ikan yang menggunakan alat setrum, pihak Pemerintah Desa Dander melarang setiap orang yang mencari ikan di sungai tersebut yang menggunakan alat setrum.
"Aturan tersebut berlaku mulai sekarang yang kami tuangkan dalam Peraturan Desa," ujar Jupri.
Sementara itu Bhabinsa Desa Dander Muntahal, menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Dander, LMDH Wana Tirta dan RPH Dander yang melakukan pelepasan kura-kura di sungai tersebut, sehingga dengan begitu hewan bercangkang ini akan tetap lestari.
"Smoga acara semacam ini dijadikan agenda tahunan. Tidak hanya hewan kura-kura saja melainkan binatang atau hewan lainya seperti ikan atau sidat, bisa dilepas di sungai tersebut sehingga nantinya bisa menjaga keseimbangan alam. Selain itu agar hewan tersebut tidak punah." kata Muntahal. (dan/imm)