Penemuan Mayat
Sesosok Mayat Perempuan Warga Soko Tuban, Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo Bojonegoro
Sabtu, 04 Juli 2020 12:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sesosok mayat perempuan bernama Marsipah (70), warga Desa Simo RT 007 RW 002 Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, ditemukan mengapung di pinggir aliran sungai Bengawan Solo, turut wilayah Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro Kota, Sabtu (04/07/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Mayat tersebut pertama kali diketahui warga setempat yang hendak memancing di Sungai Bengawan Solo, yang selanjutnya penemuan tersebut segera dilaporkan pada aparat setempat.
Tim SAR BPBD bersama aparat dan warga saat evakuasi mayat Marsipah (70), warga Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, yang ditemukan pinggir Bengawan Solo, Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro Kota, Sabtu (04/07/2020)
Menurut keterangan Kapolsek Bojonegoro Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Hari Adi Agus Wahono SH, bahwa kronologi penemuan mayat tersebut bermula, pada Sabtu (07/07/2020) sekira pukul 07.00 WIB, saat itu saksi Ridwan (40), warga Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro Kota hendak memancing di sungai Bengawan Solo di desa setempat.
"Sesampainya di tepi Bengawan Solo, saksi melihat korban dalam posisi terlentang di pinggir sungai Bengawan Solo, sehingga saksi memberitahu warga sekitar dan kejadian tersebut dilaporkan kepada aparat setempat," kata Kapolsek Bojonegoro Kota.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek bersama petugas segera mendatangi lokasi kejadian sambil menghubungi Tim Inafis dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro, untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban. Sementara proses evakuasi jenazah korban dilaksanakan oleh Tim SAR Gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro dengan dibantu aparat dan warga setempat.
Menurut Kapolsek, brdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat: panjang mayat 155 sentimeter, kulit coklat, rambut hitam pendek.
Sementara berdasakan hasil visum luar yang dilaksanakan oleh petugas medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro bersama Tim Inafis Polres Bojonegoro, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau pengaiayaan pada tubuh korban. Sedangkan berdasarkan keterangan keluarganya, bahwa korban mempunyai riwayat sakit pikun.
"Penyebab kematian korban karena tenggelam." kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek bahwa pihak keluarga menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan meminta jenazah korban untuk dibawa pulang ke rumah, untuk dimakamkan.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada ahli warinya untuk dimakamkan," kata Kapolsek. (red/imm)