Virus Corona
Kapolres Bojonegoro Sosialisasikan Gerakan 3T untuk Kendalikan Kasus Covid-19
Senin, 20 Juli 2020 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, dan Kapolsek Dander, AKP Dumas Barutu SH, pada Senin (20/07/2020) sosialisasikan instruksi Kapolda Jatim tentang 3T, yaitu Testing, Tracing dan Treatment, kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Dander.
Gerakan 3T, sebagai upaya pengendalian Covid-19 dan dengan peningkatan kegiatan 3T tersebut diharapkan bisa menekan angka kenaikan paparan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam arahan Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa para Bhabinkamtibmas harus bersinergi dengan Babinsa dan Kepala Desa untuk menerapkan 3T di setiap desa. Karena menurut kapolres, tiga pilar desa tersebut paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat.
"Tiga pilar ini untuk mensosialisasikan kepada warga binaanya tentang 3M, Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Dengan mematuhi protokol kesehatan dan 3M bisa mencegah penyebaran virus Corona." kata Kapolres.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan SIK MH, saat sosialisasikan instruksi Kapolda Jatim tentang 3T, yaitu Testing, Tracing dan Treatment, kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Dander. Senin (20/07/2020)
Kapolres menjelaskan bahwa untuk menjalankan kegiatan testing, tracing dan treatment yang masif di tingkat desa dibutuhkan semangat dan kerja sama Tiga Pilar.
"Di Kampung Tangguh Semeru sudah ada cara bertindak, ada scanning, analisis, respons dan asesmen atau evaluasi. Termasuk 3T, testing, tracing dan treatment." tutur Kapolres.
Dengan adanya 3T , tiga pilar dan elemen masyarakat lainnya bisa saling bekerjasama untuk mencegah penyebaran virus corona yang ada di desa tersebut.
“Untuk menjalankan 3T, tiga pilar di desa bisa bersinergi baik melakukan imbauan, sambang kepada masyarakat sehingga desa tersebut cepat pemulihannya,” kata Kapolres. (red/imm)