Bupati Blora Siap Sukseskan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi
Rabu, 26 Agustus 2020 18:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Bupati Blora, Djoko Nugroho dengan didampingi Inspektur Daerah dan OPD terkait, pada Rabu (26/08/2020) mengikuti video conference dengan Presiden Joko Widodo, Ketua KPK, dan pejabat Lembaga Negara lainnya terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).
Bupati Djoko Nugroho, usai mengikuti kegiatan tersebut mengaku sepakat dengan arahan Presiden Joko Widodo. Menurut Bupati, saat ini banyak regulasi yang tumpang tindih sehingga menghambat pelaksanaan pembangunan dan rentan terjadinya penyimpangan.
“Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden agar kedepan Blora bisa turut menyukseskan ANPK dan pembangunan nasional,” ucap Bupati Djoko Nugroho.
Bupati Blora, Djoko Nugroho saat ikut video conference dengan Presiden Joko Widodo, Ketua KPK, dan pejabat Lembaga Negara lainnya terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK). Rabu (26/08/2020)
Sebelumnya, Bupati Blora bersama para undangan mengikuti arahan Presiden dan Ketua KPK tentang Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).
Ketua KPK Firli Bahuri dalam paparannya menyampaikan 2 hal, yang pertama peneguhan kembali komitmen semua pemangku-kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menyelesaikan tiap elemen indikator yang termuat dalam Stranas PK. Kedua, penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.
Menurut Firli Bahuri, ada 4 ukuran penilaian praktik baik (good practice). Satu, telah dilaksanakan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, dan masyarakat merasakan dampaknya. Dua, ada perbaikan berkesinambungan. Tiga, mendapatkan penghargaan pemerintah dan lembaga non-pemerintah. Empat, telah ada pihak yang menirunya.
"Harapan dari gelar wicara adalah membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya. Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyampaikan tiga agenda besar dalam upaya pencegahan korupsi, yakni, pertama, pembenahan regulasi nasional seperti regulasi tumpang tindih, regulasi yang tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang memberikan prosedur berbelit, hingga regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.
Kedua, melakukan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi. Dan, ketiga, menggalakkan budaya antikorupsi di masyarakat.
“Pelaksanaan tiga agenda besar yang saya sampaikan marilah bersama-sama kita laksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi,” ujar Presiden. (teg/imm)