News Ticker
  • Disperinaker Bojonegoro Buka Akses Tiga Ribu Lowongan Kerja Lewat Media Sosial Resmi
  • Pemprov Jatim dan BPS Matangkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai Fondasi Kebijakan Satu Dekade
  • Kemeriahan Jalan Santai HUT PMI ke-163 di Bojonegoro Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Gotong Royong
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro Hari Ini 24 Mei 2026
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Bahaya Pijat Cedera Tulang, Dokter RSUD Sumberrejo Ingatkan Pentingnya Penanganan Medis
  • Keseruan Final Lomba Senam PGRI Bojonegoro, Momentum Perkuat Solidaritas Guru Perempuan
  • Angka Pengangguran Jawa Timur Menyusut hingga 3,55 Persen
  • HUT ke-30 Bank Daerah Bojonegoro Beri Bantuan Modal Pedagang Kembang Setaman
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • TP PKK Sugihwaras Kampanyekan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Berkah
  • Disdukcapil Bojonegoro Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas di Sekar
  • 23 Mei dalam Sejarah
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro
  • BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya
  • Kolom Abu Setinggi Satu Kilometer Keluar dari Kawah Gunung Semeru Jumat Pagi
  • Uji Konsekuensi Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro Kaji Aturan Data Rahasia
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • PMI Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bareng Bupati Peringati Hari Palang Merah Sedunia, Ayo Ikutan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Pelatihan Bahasa Jepang, Fasilitasi Pencari Kerja ke Luar Negeri
  • 22 Mei dalam Sejarah
Hingga Agustus 2020, di Bojonegoro Terjadi 40 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Hingga Agustus 2020, di Bojonegoro Terjadi 40 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Bojonegoro - Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, hingga akhir bulan Agusuts 2020, ada sebanyak 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara, jumlah kasus yang sama pada tahun 2017 sebanyak 42 kasus, tahun 2018 sebanyak 35 kasus, dan tahun 2019 sebanyak 52 kasus.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro dr Hj Anik Yuliarsih MSi, kepada awak mediai ini di kantornya, Jumat (18/09/2020). Menurut Anik Yuliarsih, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan ekonomi, kekerasan seksual, dan kekerasan lain-lain.
 
"Untuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro yang kami tangani sebanyak 40 kasus," kata Anik Yuliarsih.
 
Adapun rincian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terdiri dari: kekerasan fisik sebanyak 9 kasus, kekerasan psikis sebanyak 3 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 4 kasus, kekerasan seksual sebanyak 15 kasus dan kekerasan lain-lain sebanyak 9 kasus. Sementara jika ditinjau dari tren kasus berdasarkan usia korban, jumlah korban yang berusia di bawah 18 tahun atau di bawah umur sebanyak 26 kasus, dan sisanya 14 kasus berusia di atas 18 tahun.
 
"Untuk kekerasan terhadap anak saat ini yang lagi naik jumlahnya adalah kekerasan seksual pada anak." kata kata Anik Yuliarsih.
 
 
 

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro dr Hj Anik Yuliarsih MSi, saat beri keterangan di kantornya. Jumat (18/09/2020)

 
Sementara faktor yang menyebabkan terjadi kekerasan terhadap anak adalah kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, salah satunya tentang penggunakan handphone untuk media sosial. Untuk itu pihaknya berharap agar para orang tua yang memiliki anak, agar lebih diperhatikan lagi pergaulannya termasuk pergaulan melalui media sosial
 
"Untuk pencegahan, kita lakukan dengan penyuluhan dan sosialisasi. Kita juga punya Gerakan 18.21, ini dimaksudkan pada pukul 18.00 WIB, atau jam 6 malam sampai pukul 21.00 WIB atau jam 9 malam, agar orang tua di rumah untuk menemani anak. Mulai menemani makan malam, belajar, salat, mengaji," kata Anik Yuliarsih.
 
Lebih lanjut kata Anik Yuliarsih menjelaskan bahwa sebagai upaya untuk perlindungan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak tersebut, yang meliputi upaya pelayanan kepada korban kekerasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan terhadap korban kekerasan, Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro senantiasa melakukan upaya pendampingan agar perempuan atau anak korban kekerasan tersebut bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan masyarakat sekitar secara sosial bisa menerima kembali.
 
"Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita juga mempunyai pusat pelayanan perempuan dan anak. Jika kita mememukan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, kita upayakan menangani kasus tersebut hingga paripurna, artinya kita melakukan pendampingan agar perempuan atau anak korban kekerasan tersebut bisa kembali lingkungan masyarakat dan masyarakat sekitar bisa menerima kembali." kata Anik Yuliarsih.
 
Selain itu, Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro juga memiliki Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) sebanyak 1.610 orang yang tersebar desa-desa di seluruh Kabupaten Bojonegoro.
 
"Satgas ini tugasnya melakukan penyuluhan, sosialisasi, dan pendampingan atau pengawalan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan." kata Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Anik Yuliarsih.
 
 
 
Berikut rincian jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro dari tahun 2017 hingga 2019:
 
Tahun 2017, jumlah kasus sebanyak 42 kasus, terdiri dari kekerasan fisik sebanyak 3 kasus, kekerasan psikis sebanyak 10 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 5 kasus, kekerasan seksual sebanyak 14 kasus dan kekerasan lain-lain sebanyak 10 kasus. Dengan jumlah korban yang berusia di bawah 18 tahun sebanyak 24 kasus, usia di atas 18 tahun sebanyak 17 kasus.
 
Tahun 2018, jumlah kasus sebanyak 35 kasus, terdiri dari kekerasan fisik sebanyak 3 kasus, kekerasan psikis sebanyak 10 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 2 kasus, kekerasan seksual sebanyak 12 kasus dan kekerasan lain-lain sebanyak 8 kasus. Dengan jumlah korban yang berusia di bawah 18 tahun sebanyak 21 kasus, usia di atas 18 tahun sebanyak 14 kasus.
 
Tahun 2019, jumlah kasus sebanyak 52 kasus, terdiri dari kekerasan fisik sebanyak 3 kasus, kekerasan psikis sebanyak 12 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 2 kasus, kekerasan seksual sebanyak 17 kasus dan kekerasan lain-lain sebanyak 18 kasus. Dengan jumlah korban yang berusia di bawah 18 tahun sebanyak 34 kasus, usia di atas 18 tahun sebanyak 14 kasus. (dan/imm)
 
Ilustrasi: kekerasan pada anak (sumber: pixabay)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779618198.1644 at start, 1779618198.7659 at end, 0.60153889656067 sec elapsed