News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
Hingga Agustus 2020, di Bojonegoro Terjadi 40 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Hingga Agustus 2020, di Bojonegoro Terjadi 40 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Bojonegoro - Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, hingga akhir bulan Agusuts 2020, ada sebanyak 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara, jumlah kasus yang sama pada tahun 2017 sebanyak 42 kasus, tahun 2018 sebanyak 35 kasus, dan tahun 2019 sebanyak 52 kasus.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro dr Hj Anik Yuliarsih MSi, kepada awak mediai ini di kantornya, Jumat (18/09/2020). Menurut Anik Yuliarsih, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan ekonomi, kekerasan seksual, dan kekerasan lain-lain.
 
"Untuk kasus kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro yang kami tangani sebanyak 40 kasus," kata Anik Yuliarsih.
 
Adapun rincian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terdiri dari: kekerasan fisik sebanyak 9 kasus, kekerasan psikis sebanyak 3 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 4 kasus, kekerasan seksual sebanyak 15 kasus dan kekerasan lain-lain sebanyak 9 kasus. Sementara jika ditinjau dari tren kasus berdasarkan usia korban, jumlah korban yang berusia di bawah 18 tahun atau di bawah umur sebanyak 26 kasus, dan sisanya 14 kasus berusia di atas 18 tahun.
 
"Untuk kekerasan terhadap anak saat ini yang lagi naik jumlahnya adalah kekerasan seksual pada anak." kata kata Anik Yuliarsih.
 
 
 

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro dr Hj Anik Yuliarsih MSi, saat beri keterangan di kantornya. Jumat (18/09/2020)

 
Sementara faktor yang menyebabkan terjadi kekerasan terhadap anak adalah kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, salah satunya tentang penggunakan handphone untuk media sosial. Untuk itu pihaknya berharap agar para orang tua yang memiliki anak, agar lebih diperhatikan lagi pergaulannya termasuk pergaulan melalui media sosial
 
"Untuk pencegahan, kita lakukan dengan penyuluhan dan sosialisasi. Kita juga punya Gerakan 18.21, ini dimaksudkan pada pukul 18.00 WIB, atau jam 6 malam sampai pukul 21.00 WIB atau jam 9 malam, agar orang tua di rumah untuk menemani anak. Mulai menemani makan malam, belajar, salat, mengaji," kata Anik Yuliarsih.
 
Lebih lanjut kata Anik Yuliarsih menjelaskan bahwa sebagai upaya untuk perlindungan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak tersebut, yang meliputi upaya pelayanan kepada korban kekerasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan terhadap korban kekerasan, Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro senantiasa melakukan upaya pendampingan agar perempuan atau anak korban kekerasan tersebut bisa kembali ke lingkungan masyarakat dan masyarakat sekitar secara sosial bisa menerima kembali.
 
"Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kita juga mempunyai pusat pelayanan perempuan dan anak. Jika kita mememukan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, kita upayakan menangani kasus tersebut hingga paripurna, artinya kita melakukan pendampingan agar perempuan atau anak korban kekerasan tersebut bisa kembali lingkungan masyarakat dan masyarakat sekitar bisa menerima kembali." kata Anik Yuliarsih.
 
Selain itu, Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro juga memiliki Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) sebanyak 1.610 orang yang tersebar desa-desa di seluruh Kabupaten Bojonegoro.
 
"Satgas ini tugasnya melakukan penyuluhan, sosialisasi, dan pendampingan atau pengawalan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan." kata Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro, Anik Yuliarsih.
 
 
 
Berikut rincian jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro dari tahun 2017 hingga 2019:
 
Tahun 2017, jumlah kasus sebanyak 42 kasus, terdiri dari kekerasan fisik sebanyak 3 kasus, kekerasan psikis sebanyak 10 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 5 kasus, kekerasan seksual sebanyak 14 kasus dan kekerasan lain-lain sebanyak 10 kasus. Dengan jumlah korban yang berusia di bawah 18 tahun sebanyak 24 kasus, usia di atas 18 tahun sebanyak 17 kasus.
 
Tahun 2018, jumlah kasus sebanyak 35 kasus, terdiri dari kekerasan fisik sebanyak 3 kasus, kekerasan psikis sebanyak 10 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 2 kasus, kekerasan seksual sebanyak 12 kasus dan kekerasan lain-lain sebanyak 8 kasus. Dengan jumlah korban yang berusia di bawah 18 tahun sebanyak 21 kasus, usia di atas 18 tahun sebanyak 14 kasus.
 
Tahun 2019, jumlah kasus sebanyak 52 kasus, terdiri dari kekerasan fisik sebanyak 3 kasus, kekerasan psikis sebanyak 12 kasus, kekerasan ekonomi sebanyak 2 kasus, kekerasan seksual sebanyak 17 kasus dan kekerasan lain-lain sebanyak 18 kasus. Dengan jumlah korban yang berusia di bawah 18 tahun sebanyak 34 kasus, usia di atas 18 tahun sebanyak 14 kasus. (dan/imm)
 
Ilustrasi: kekerasan pada anak (sumber: pixabay)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758192303.4556 at start, 1758192304.8138 at end, 1.3581700325012 sec elapsed