News Ticker
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Disdukcapil Jemput Bola ke SMAN 1 Bojonegoro, Pelajar Rekam KTP-el Tanpa Tinggalkan Sekolah
  • Swadaya Warga Balenrejo Atasi Krisis Air, HIPPAM Layani 67 KK dengan Tarif Rp1.000
  • Diduga Sopir Mengantuk, 2 Truk Bertabrakan di Kapas, Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 09 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 09 Mei dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Serapan Telur Program Gayatri, ASN Wajib Dukung Produk Peternak Lokal
  • Hantavirus Jadi Sorotan Dunia, Ini Penjelasan Ahli soal Penularan dan Bahayanya
  • Khofifah Dorong Bank Jatim Percepat Transformasi Digital dan Perkuat Pembiayaan UMKM
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp21 Miliar untuk Program Domba Kesejahteraan, Sasar Ribuan Keluarga Miskin
  • Perangkat Desa Bojonegoro Keluhkan Siltap Tak Terbayar Penuh, Minta Regulasi Baru Lebih Berpihak
  • Hadapi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Bojonegoro Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Pembinaan HIPPAM
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Kantor ATR/BPN
  • Ratusan Siswa Berprestasi Terima Penghargaan dari Pemkab Bojonegoro, Jadi Inspirasi Generasi Muda
  • IGTKI Bojonegoro Dorong Guru TK Adaptif di Era AI Lewat Workshop Pembelajaran Digital Kreatif
  • Harga Emas Hari Ini 8 Mei 2026: Emas 1 Gram Tembus Rp2,84 Juta
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
16 Orang yang Terjaring Operasi Yustisi di Bojonegoro, Jalani Sidang di Tempat

16 Orang yang Terjaring Operasi Yustisi di Bojonegoro, Jalani Sidang di Tempat

Bojonegoro - Sebanyak 16 orang warga masyarakat di Kota Bojonegoro, pada Senin (21/09/2020), terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar oleh aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, Satpol PP, dan Dishub Bojonegoro.
 
 
Selanjutnya, 16 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di jalan tersebut diminta untuk mengikuti sidang di tempat, tindak pidana ringan (tipiring), yang digelar di halaman Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
 
 
 
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang SSTP MM, menjelaskan bahwa hari ini aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, dan Dishub Bojonegoro, menggelar operasi yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di 5 lokasi yang ada di dalam kota Bojonegoro.
 
Selanjutnya, warga masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut oleh petugas diminta untuk mengikuti sidang di tempat di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro.
 
"Aparat gabungan hari ini melaksanakan giat razia di 5 tempat di wilayah Kota Bojonegoro, dan didapati pengendara yang tidak mengenakan masker dan dilakukan sidang di tempat sejumlah 16 pelanggar." kata Arief Nanang
 
 
 
 

Suasana pelaksanaan sidang di tempat Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di halaman Pendapa Pemkab Bojonegoro. Senin (21/09/2020)

 
Arief menjelaskan bahwa dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dipimpin Hakim Zainal Ahmad SH MH dan Panitera, Syaiful Anam SH, sebanyak 16 orang atau terdakwa yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, tersebut dinyatakan bersalah, melanggar Pasal 49 Jucto Pasal 20a dan Pasal 27c, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
 
"Dalam sidang tadi 16 orang tersebut dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman berupa sanksi denda masing-masing sebesar 75 ribu rupiah," kata Arief Nanang.
 
Arief juga menjelaskan bahwa apabila ada warga masyarakat yang hari ini terjaring operasi yustisi, namun karena sesuatu hal belum dapat mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab Bojonegoro, maka masih dapat mengikuti sidang di pengadilan Negeri Bojonegoro, pada hari Kamis mendatang.
 
"Yang belum bisa mengikuti sidang di tempat di Pendapa Pemkab, bisa mengikuti sidang di pengadilan Negeri Bojonegoro," kata Arief Nanang SSTP MM.
 
 
 
Untuk diketahui, Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1778328734.9336 at start, 1778328735.4176 at end, 0.48407006263733 sec elapsed