Peristiwa Kebakaran
Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 89 Juta
Sabtu, 10 Oktober 2020 22:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (10/10/2020). Kebakaran yang mulai terjadi pada pukul 18.45 WIB tersebut menimpa gudang pengeringan tembakau milik H Muntari (74), warrga Desa Kalicilik RT 002 RW 001 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibatnya kejadian tersebut 2 unit bangunan gudang dan 12 ton daun tembakau yang sedang dikeringkan ludes terbakar, sehingga korban ditaksir menderita kerugaian material kurang lebih sebesar Rp 89 juta.
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari percikan bunga api dari perapian yang berbahan bakar kayu, mengenai daun tembakau yang sedang dikeringkan di dalam oven tersebut, sehingga apinya membesar dan membakar seluruh tembakau yang berada di dalam oven tersebut, kemudian merembet ke gudang yang ada di sebelahnya, sehingga kedua gudang berikut isinya ludes terbakar.
Kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik H Muntari (74), warga Desa Kalicilik RT 002 RW 001 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (10/10/2020)
Sebelumnya, pada Rabu (07/10/2020) lalu, gudang pengeringan tembakau milik Ngaripan (61), yang berlokasi di Desa Turi RT 001 RW 001 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, juga ludes terbakar.
Dalam peristiwa tersebut juga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, dan akibatnya kejadian tersebut korban ditaksir menderita kerugaian material sebesar Rp 50 juta.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Sukosewu, Inspektur Satu (Iptu) Wahjoe Febrianto SH, bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula Sabut (10/10/2020) saksi M Zaeni (45) dan Lamiran (60), sedang bekerja menunggu gudang pengeringan tembakau milik H Muntari tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 18.45 WIB, saksi M Zaeni, hendak memeriksa salah satu gudang, namun saat sampai di gudang tersebut saksi melihat api telah naik membakar daun tembakau yang di keringkan tersebut.
"Saat itu saksi M Zaeni melihat kobaran api semakin membesar, sehingga lari menginggalkan TKP. Sementara, saksi Lamiran yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, segera meminta tolong pada warga sekitar," kata Kapolsek Sukosewu.
Kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik H Muntari (74), warga Desa Kalicilik RT 002 RW 001 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (10/10/2020)
Mendengar teriakan saksi, segera berdatangan untuk memebantu memadamkan api sambil melaporkan kejadian tersebut kepada aparat dan meminta bantuan kepada DSinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro.
"Tidak lama berselang datang 3 unit mobil pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api. Setelah dilakukan penyemprotan, kobaran api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.10 WIB, kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil olah TKP, 2 unit bangunan gudang pengering tembakau semi permanen, dengan ukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter, kerangka dari kayu jati, dinding dan atap terbuat dari seng, ludes terbakar.
"Selain itu, masing-masing gudang berisi 6 ton daun tembakau, atau total sebanyak 12 ton daun tembakau juga ludes terbakar." kata Kapolsek.
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari percikan bunga api dari perapian yang berbahan bakar kayu, mengenai daun tembakau yang ada di atas peapian, sehingga apinya membesar dan membakar 2 unit gudang tersebut.
"Korban jiwa nihil. Total kerugian material ditaksir mencapai 89 juta rupiah," klata Kapolsek Sukosewu, Iptu Wahjoe Febrianto SH. (red/imm)