Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Lagi, Seorang Warga di Bojonegoro, Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik
Senin, 12 Oktober 2020 20:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Senin (12/10/2020), sekira pukul 16.30 WIB.
Korban diketahui bernama M Panji (45) warga Dusun Jati Desa Ngadiluhur RT 001 RW 004 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Korban pertama kali ditemukan oleh mertuanya, yang melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi tangan kiri korban masih memegang seutas kabel dan fitting atau rumah lampu berikut bola lampunya, sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Informasi dari Kapolsek Balen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Simoen, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 16.30 WIB, sewaktu saksi Sumining (60), mertua korban, keluar dari dapur rumahnya yang melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak atau terlentang di tempat kerjanya memandai besi, yang terletak di belakang dapur rumah korban.
"Korban ditemukan dengan posisi tangan kiri masih memegang seutas kabel dan fitting atau rumah lampu berikut bola lampunya di tempat korban biasa bekerja memandai besi," kata Kapolsek.
Petugas saat lakukan identifikasi mayat M Panji (45) warga Dusun Jati Desa Ngadiluhur Kecamatan Balen Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat listrik. Senin (12/10/2020)
Mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya saksi berteriak memanggil korban, akan tetapi korban diam saja, setelah itu saksi menghampiri korban dan langsung mencabut stop kontak yang menempel di tiang ruangan tersebut, sambil berteriak meminta tolong pada warga sekitar, sehingga warga segera berdatangan.
"Setelah di cek oleh warga, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia." kata Kapolsek.
Dari hasil identifikasi, terdapat luka di jari kelingkingking tangan kiri akibat tersengat aliran listrik dan luka lecet di samping kanan bibir. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan bekas adanya tanda tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
"Tidak terdapat tanda tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik," kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa pihak keluarga korban menerima meninggalnya korban akibat tersengat listrik, dan ahli waris korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan.
"Kemudian jenazaah korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakaman," kata Kapolsek Balen, AKP Simoen.
Diberitakan sebelumnya, 4 orang yang masih satu keluarga, pada Senin (12/10/2020) pagi, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, jebakan tikus di area pesawahan atau kebun cabai, yang berlokasi di Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 004 RW 004 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Keempat korban yang meninggal dunia akibat tersengat listrik tersebut yaitu Parno (60), kemudian Riswati (51), yang merupakan Istri Parno, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21), keduanya anak pasangan Parno dan Riswati, keempatnya merupakan warga Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 002 RW 001 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)