Virus Corona
Kenaikan Kasus Positif COVID-19 Tinggi, Aparat di Bojonegoro Kembali Berlakukan Jam Malam
Selasa, 22 Desember 2020 18:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (22/12/2020) menggelar rapat koordinasi terkait penanganan COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro.
Rakor yang digelar di pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro tersebut sehubungan meningkatnya warga Kabupaten Bojonegoro yang terkonfirmasi positif COVID-19, di mana sebagaimana peta sebaran COVID-19 Provinsi Jawa Timur, bahwa Kabupaten Bojonegoro per tanggal 22 Desember 2020 kembali masuk kategori Zona Merah atau Kasus Risiko Tinggi.
Adapun hasil rapat koordinasi teresebut, beberapa langkah penting akan diambil oleh Gugus Tugas COVID-19, di antaranya pemberlakuan jam malam di kecamatan dengan kasus konfirmasi positif tertinggi yakni Kecamatan Bojonegoro Kota, Dander dan Kecamatan Kapas.
#adsense#
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (21/12/2020) malam, jumlah warga Kabupaten Bojonegoro yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini bertambah 37 orang. Jumlah penambahan kasus baru tersebut merupakan rekor terbanyak sejak pertama kali kasus positif ditemukan di Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (11/04/2020) lalu.
Dari data tersebut, jumlah kumulatif warga Kabupaten Bojonegoro yang terpapar COVID-19 sebanyak 997 orang, dengan rincian 186 aktif atau dirawat, 726 sembuh dan 85 meninggal dunia. Sementara jumlah kasus suspect sebanyak 284 orang.
Infografis peta sebaran COVID-19 Provinsi Jawa Timur, per tanggal 22 Desember 2020. (foto: istimewa)
Kepala Dinas Kesehatan, dr Ani Pujiningrum M MKes menyampaikan bahwa terdapat 5 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro dengan kasus tertinggi, yakni Kecamatan Bojonegoro Kota, Dander, Baureno, Sumberrejo dan Balen.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan tracing dengan rapid test mencapai 17.449 orang, dengan hasil Non Reaktif 16.366 orang dan Reaktif 1.083 orang. Kemudian tracing rapid antigen sebanyak 2.169 orang, dengan hasil Negatif 1.172 dan Positif 997.
"Yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 rata-rata usia antara usia 50-54 tahun," tutur dr Ani Pujiningrum.
Infografis data pemantauan COVID-19 Kabupaten Bojonegoro, per tanggal 21 Desember 2020. (foto: istimewa)
Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Mu'awanah menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut rapat koordinasi hari ini dan memperhatikan saran dan masukan Forkopimda Bojonegoro serta OPD terkait, maka beberapa langkah penting akan diambil oleh Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bojonegoro, di antaranya:
1).Pengetatan Protokol Kesehatan COVID-19 di tempat-tempat fasilitas umum, termasuk pasar daerah dan pasar desa.
2).Pembatasan jam operasional tempat usaha, pusat perbelanjaan modern, rumah makan, warung kopi, dan tempat umum lainnya, maksimal pukul 21.00 WIB, berlaku di kecamatan dengan kasus konfirmasi positif tertinggi, yakni Kecamatan Bojonegoro, Kecamatan Dander, dan Kecamatan Kapas.
3).Pelaksanaan Operasi Yustisi secara masif di semua wilayah kecamatan.
4).Pelaksanaan Operasi Yustisi disertai dengan rapid test di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Bojonegoro Kota, Dander, Kapas, Balen, Sumberrejo, Sukosewu, Kedungadem, dan Kecamatan Kalitidu, di mana yang hasilnya reaktif akan langsung diisolasi.
"Tentu dengan langkah-langkah tersebut kita berharap Bojonegoro bisa kembali ke Zona Orange dan lebih baik lagi ke Zona Kuning," tutur Bupati Anna Anna Muawanah.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto; Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno SH MH; Sekretaris Daerah Bojonegoro, Dra Nurul Azizah Mm, dan diikuti OPD terkait dan jajaran Forkpimca se Kabupaten Bojonegoro serta secara virtual. (*/imm)