News Ticker
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
7 DPO Kasus Penganiayaan di Kedungadem, Bojonegoro, Berhasil Ditangkap Polisi

7 DPO Kasus Penganiayaan di Kedungadem, Bojonegoro, Berhasil Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Aparat kepolisian resort (Polres) Bojonegoro, bersama Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jatim, berhasil mengamankan 7 orang tersangka pengeroyokan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, pada Minggu (07/02/2021) lalu di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
Ketujuh orang tersangka tersebut semuanya warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya sempat kabur dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
 
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan 2 orang tersangka yaitu DK (20) dan MNH (32), keduanya warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.  Keduanya ditangkap petugas di rumahnya masing-masing.
 
Adapun ketujuh orang tersangka tersebut ditangkap polisi pada tempat dan waktu yang berbeda. Dari 7 orang DPO tersebut, 2 orang yaitu MZN (29) dan ANK (22), ditangkap petugas di rumahnya di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (10/02/2021), 3 orang tersangka masing-masing RF (20), RS (20), dan DF (20), ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, dan 2 orang tersangka lainnya, yaitu KW (27) dan JS (28), ditangkap petugas di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
 
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya yang berinisial SBR warga Kecamatan Kedungadem, yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Adapun korban pengeroyokan tersebut yaitu MFS (19) warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu dua orang korban lainnya, MFG (19) dan LL (19) keduanya juga warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka-luka.
 
 
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (15/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro Senin (15/02/2021) mengungkapkan bahwa anggota jajarannya bersama Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jatim, Polres Sampang, dan juga Polres Karanganyar, berhasil mengamankan 7 orang tersangka pengeroyokan yang sebelumnya telah ditetapkan DPO.
 
"Tujuh DPO sudah berhasil kita tangkap. Ada yang ditangkap di Sampang Madura dan Karanganyar Jawa Tengah. Total yang sudah kita tangkap 9 orang. Masih ada satu orang DPO lagi," kata Kapolres, AKBP EG Pandia.
 
Kapolres mengungkapkan bahwa ada tiga pelaku utama yang melakukan pemukulan menggunanan pipa besi masing-masing DF (20) dan KW (27), dan seorang yang melakukan pemukulan menggunakan kayu, yaitu JS (28). Sementara tersangka lainnya melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.
 
"Pelaku utamanya yang melakukan pemukulan menggunakan besi dan kayu sudah kita amankan." kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, para pelaku oleh penyidik Polres Bojonegoro dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP. "Para pelaku diancam dengan hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolres.
 
 
Kapolres kembali menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat para tersangka kumpul dengan teman-temannya, sambil minum alkohol.
 
"Mereka pada saat kumpul sambil minum alkohol, terus ada yang lewat, mereka merasa tersinggung, mungkin karena pengaruh alkohol sehingga melakukan pemukulan atau pengeroyokan." kata Kapolres.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres menegaskan bahwa kejadian pengeroyokan tersebut merupakan tindak pidana murni dan tidak ada kaitannya dengan perguruan silat.
 
"Tidak ada kaitannya dengan perguruan silat. Saya tegaskan di sini mereka ini kelompok pemuda mabuk." kata Kapolres.
 
 
Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk tidak mudah memukuli oran dan jangan gampang terprovokasi. Pihaknya mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bojonegoro agar aman dan kondusif.
 
"Kita imbau kepada warga masyarakat di Bojonegoro, yang pertama jangan mudah memukuli orang lain. Kita semua adalah saudara. Jangan gampang untuk mukulin anak orang, karena negara ini adalah negara hukum. Siapapun pelakunya, kami dari Polres Bojonegoro akan memroses sesuai ketentuan hukum yang ada. Intinya tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Bojonegoro." kata Kapolres. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781317443.1582 at start, 1781317443.6084 at end, 0.45013689994812 sec elapsed