Akhir Tahun Anggaran 2015
Bupati Bojonegoro Lakukan Evaluasi Kinerja SKPD
Jumat, 04 Desember 2015 13:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Jelang akhir Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat dilakukan di Rumah Dinas Bupati pada Jumat (04/12) pagi tadi, dan dikuti oleh seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Bojonegoro.
Rapat yang dipimpin Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi tersebut fokus pada kinerja SKPD sudah sesuai perencanaan atau tidak. Juga melihat keberhasilan terhadap kebijakan yang dilaksanakan masing-masing SKPD.
Bupati Suyoto dalam arahannya, menyampaikan, tentang pentingnya persiapan kerja untuk Tahun Angaran 2016, dan kepastian target Indikator Kinerja Utama (IKU) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Untuk mencapai hal tersebut, lanjut Bupati, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Pertama, melakukan verifikasi apakah rencana kegiatan masing-masing satuan kerja mendukung dan ada keterkaitan dengan IKU. “Jika tidak, harus melakukan perubahan agar ada keterkaitan,” ujarnya.
Kedua, menentukan apakah pendekatan dan metode kegiatan yang dilaksanakan mampu merangkul, mendorong partisipasi, sekaligus mengakomodir semua kepentingan. Ketiga, apakah perencanaan waktu dan sasaran sudah tepat. Keempat, yang harus dipikirkan adalah tentang pengalokasian dan penggunaan anggaran agar jangan sampai telat dan mengedepankan efisiensi.
“Instruksi ini harus sudah mulai direncanakan, program sekaligus scenario, yang akan dilaksanakan sebelum pergantian tahun 2016,” tandas Bupati.
Suyoto mengharapkan, satuan kerja memikirkan pula skenario keberlanjutan kegiatan yang telah direncanakan. Dicontohkan, pembangunan gedung, jembatan, taman, irigasi, jalan dan pembedayaan kaum ibu atau kaum muda, memerlukan pengelolaan secara berkelanjutan.
“Dengan memperjelas skenario berkelanjutan, maka akan terhindar kegiatan hit and run, atau sekadar menghabiskan anggaran, dan sekadar gugur tanggung-jawab saja,” jelas Bupati.
Bupati juga menyoroti besarnya biaya honor dan operasional dibanding biaya kegiatan inti di beberapa satuan kerja. Sebab, belakangan ini kondisi tersebut banyak menuai kritik. Kesannya, pelaksanaan kegiatan itu hanya semata mengambil keuntungan pribadi dari biaya operasional dan honor.
“Sehubungan dengan usulan tunjangan kinerja, harus dipertegas skenarionya. Kalau ada tunjangan kinerja, maka tidak boleh lagi ada honor pelaksana kegiatan,” tegas Bupati. (ver/tap)
*) Foto dari bangsaonline.com