Menteri Keuangan Soroti Uang Pemkab Bojonegoro yang Mengendap di Kas Daerah
Selasa, 21 Oktober 2025 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti anggaran sejumlah daerah yang masih menyisakan surplus besar di akhir tahun. Uang itu tidak terpakai dan mengendap di kas daerah. Sorotan itu disampaikan Purbaya saat rapat pengendalian inflasi daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025) kemarin.
Salah satu daerah yang disebut adalah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Awalnya Menteri Purbaya menanyakan apakah anggaran daerah boleh defisit atau surplus setiap tahun. Kemudian pertanyaan tersebut mendapat respons dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito menjawab bahwa anggaran daerah sebaiknya surplus agar memiliki dana cadangan dan terhindar dari defisit.
Purbaya lalu menanyakan apakah surplus daerah bisa ditarik oleh pemerintah pusat. Pejabat yang hadir menjelaskan bahwa dana surplus dapat disimpan sebagai simpanan daerah dalam batas tertentu, namun pemerintah pusat menekankan bahwa dana itu seharusnya segera digunakan untuk belanja produktif, terutama di awal tahun anggaran.
Purbaya kembali bertanya, kali ini menyinggung langsung Bojonegoro. "Kalau Bojonegoro lebih dari Rp 3 triliun tidak terpakai di akhir tahun, mau diapain?" ucapnya. Purbaya menekankan bahwa tujuan surplus anggaran bukan untuk menabung, tapi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (red/toh)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir