News Ticker
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
  • Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
  • Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional
  • Kasus Dua Batang Kayu Jati Petani Ngraho, Lidah Tani Dorong Penyelesaian Hukum Berkeadilan
  • 09 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 September 2026
  • Diduga Ambil Dua Potong Kayu Jati Perhutani, Petani Asal Ngraho Bojonegoro Ditahan Polisi
  • Awas Salah Pilih Warna! Dokter Gigi Imbau Perawatan Pemutihan Gigi Disesuaikan Warna Kulit
  • Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Alun-Alun Kota, Tahap I Pembangunan Menyasar Sisi Utara
  • Tekan Risiko Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Jatim Tebar 3,2 Ton NaCl Melalui Operasi Modifikasi Cuaca
  • Pertumbuhan Ekonomi Nonmigas Bojonegoro Triwulan II 2026 Tunjukkan Kinerja Positif
  • Peringati HUT IJTI Pantura Raya, Insan Pers dan Pemda Tekankan Akselerasi Transformasi Digital
Langgar Kesepakatan Bersama, Sejumlah Pemuda di Bojonegoro Diminta Lepas Atribut Perguruan Silat

Langgar Kesepakatan Bersama, Sejumlah Pemuda di Bojonegoro Diminta Lepas Atribut Perguruan Silat

Bojonegoro - Aparat Gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Satpol PP, dan perwakilan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), pada Rabu (06/10/2021) malam, menggelar razia atribut penguruan pencak silat serentak di Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pemuda yang menggunakan kaos beridentitas perguruan silat di tempat umum, sehingga petugas meminta untuk melepas atribut perguruan silat tersebut.
 
Razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh 20 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP).
 
 
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia mengatakan Polres Bojonegoro bersama TNI, instansi terkait, dan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), telah melaksanakan patroli bersama untuk menyampaikan imbuan terkait kesepakatan atau komitmen bersama yang telah ditanda-tangani bersama oleh seluruh anggota BKP.
 
Menurutnya, dalam patroli tersebut, petugas menyasar warung kopi, tempat fasilitas umum, dan tempat berkumpulnya komunitas.
 
“Tadi malam kita gelar patroli skala besar secara serentak di 28 kecamatan. Dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan imbuan kesepakatan bersama BKP dalam hal penggunaan atribut perguruan silat, baik kaus, stiker, topi, dan bendera,” kata Kapolres. Kamis (07/10/2021).
 
 

Petugas saat lakukan pendataan pemuda yang menggunakan kaos beridentitas perguruan silat di tempat umum. (foto: Dok Istimewa)

 
AKBP EG Pandia menambahkan bahwa apabila ada yang kedapatan menggunakan atribut perguruan silat tidak saat latihan, maka akan diberikan teguran, dan diminta untuk melepas, serta dilakukan pendataan.
 
“Hasil laporan dari anggota yang patroli, sejumlah pemuda yang tidak mengindahkan Kesepakatan Bersama, terpaksa diminta melepas kaus yang beridentitas perguruan silat. Selain itu, kita data,” kata AKBP EG Pandia.
 
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya gesekan atau insiden yang tak diinginkan.
 
“Jangan sampai mengganggu ketenangan warga Bojonegoro,” kaata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
 
 
Berikut ini isi Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh 20 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP):
 
1). Dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini,  seluruh perguruan silat yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
 
2). Sepakat bahwa keberadaan komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat adalah ilegal dan setiap perguruan silat bertanggung jawab atas ajaran yang mulia;
 
3). Induk perguruan silat tidak pernah mengakui adanya komunitas, karena tidak diatur dalam AD/ART Organisasi perguruan pencak silat;
 
4). Segala bentuk tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh komunitas, menjadi tanggung jawab masing - masing dan bukan menjadi tanggung jawab perguruan pencak silat;
 
5). Seluruh anggota perguruan pencak silat dilarang menggunakan atribut (kaus, stiker, topi, bendera) baik berupa logo,gambar maupun tulisan identitas perguruan selain latihan dan kegiatan perguruan pencak silat;
 
 
6). Selama masa pandemi COVID-19 sampai situasi kamtibmas kondusif untuk latihan hanya diperbolehkan pagi (pukul 06:00 wib) sampai sore hari (pukul 17:00 wib);
 
7). Pihak kepolisian bersama dengan ketua BKP dan ketua ranting perguruan pencak silat melaksanakan patroli untuk merazia atribut (kaus, stiker, topi, bendera) guna menciptakan kamtibmas yang aman, damai dan kondusif;
 
8). Anggota perguruan yang ditemukan menggunakan atribut (kaus, stiker, topi, bendera) baik berupa logo,gambar maupun tulisan identitas perguruan selain latihan dan kegiatan perguruan pencak silat bersama dengan BKP dan ketua ranting akan diserahkan pihak kepolisian untuk dilaksanakan pembinaan;
 
9). Apabila ada anggota perguruan pencak silat yang melanggar kesepakatan maka pengurus perguruan pencak silat tingkat desa sampai tingkat kabupaten turut bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. (red/imm)
 
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik

Geliat festival musik tidak hanya menghadirkan panggung megah dan alunan nada, tetapi juga menyisakan celah kerawanan bagi para pengunjungnya. Fenomena ...

1789057763.3581 at start, 1789057764.6603 at end, 1.3022549152374 sec elapsed