News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Gotong Royong Entaskan Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro Latih Warga Melalui Program GAYATRI
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bojonegoro Raih Penghargaan di Malam Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri JTV 2025
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
Langgar Kesepakatan Bersama, Sejumlah Pemuda di Bojonegoro Diminta Lepas Atribut Perguruan Silat

Langgar Kesepakatan Bersama, Sejumlah Pemuda di Bojonegoro Diminta Lepas Atribut Perguruan Silat

Bojonegoro - Aparat Gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Satpol PP, dan perwakilan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), pada Rabu (06/10/2021) malam, menggelar razia atribut penguruan pencak silat serentak di Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pemuda yang menggunakan kaos beridentitas perguruan silat di tempat umum, sehingga petugas meminta untuk melepas atribut perguruan silat tersebut.
 
Razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh 20 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP).
 
 
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia mengatakan Polres Bojonegoro bersama TNI, instansi terkait, dan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), telah melaksanakan patroli bersama untuk menyampaikan imbuan terkait kesepakatan atau komitmen bersama yang telah ditanda-tangani bersama oleh seluruh anggota BKP.
 
Menurutnya, dalam patroli tersebut, petugas menyasar warung kopi, tempat fasilitas umum, dan tempat berkumpulnya komunitas.
 
“Tadi malam kita gelar patroli skala besar secara serentak di 28 kecamatan. Dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan imbuan kesepakatan bersama BKP dalam hal penggunaan atribut perguruan silat, baik kaus, stiker, topi, dan bendera,” kata Kapolres. Kamis (07/10/2021).
 
 

Petugas saat lakukan pendataan pemuda yang menggunakan kaos beridentitas perguruan silat di tempat umum. (foto: Dok Istimewa)

 
AKBP EG Pandia menambahkan bahwa apabila ada yang kedapatan menggunakan atribut perguruan silat tidak saat latihan, maka akan diberikan teguran, dan diminta untuk melepas, serta dilakukan pendataan.
 
“Hasil laporan dari anggota yang patroli, sejumlah pemuda yang tidak mengindahkan Kesepakatan Bersama, terpaksa diminta melepas kaus yang beridentitas perguruan silat. Selain itu, kita data,” kata AKBP EG Pandia.
 
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya gesekan atau insiden yang tak diinginkan.
 
“Jangan sampai mengganggu ketenangan warga Bojonegoro,” kaata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
 
 
Berikut ini isi Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh 20 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP):
 
1). Dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini,  seluruh perguruan silat yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
 
2). Sepakat bahwa keberadaan komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat adalah ilegal dan setiap perguruan silat bertanggung jawab atas ajaran yang mulia;
 
3). Induk perguruan silat tidak pernah mengakui adanya komunitas, karena tidak diatur dalam AD/ART Organisasi perguruan pencak silat;
 
4). Segala bentuk tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh komunitas, menjadi tanggung jawab masing - masing dan bukan menjadi tanggung jawab perguruan pencak silat;
 
5). Seluruh anggota perguruan pencak silat dilarang menggunakan atribut (kaus, stiker, topi, bendera) baik berupa logo,gambar maupun tulisan identitas perguruan selain latihan dan kegiatan perguruan pencak silat;
 
 
6). Selama masa pandemi COVID-19 sampai situasi kamtibmas kondusif untuk latihan hanya diperbolehkan pagi (pukul 06:00 wib) sampai sore hari (pukul 17:00 wib);
 
7). Pihak kepolisian bersama dengan ketua BKP dan ketua ranting perguruan pencak silat melaksanakan patroli untuk merazia atribut (kaus, stiker, topi, bendera) guna menciptakan kamtibmas yang aman, damai dan kondusif;
 
8). Anggota perguruan yang ditemukan menggunakan atribut (kaus, stiker, topi, bendera) baik berupa logo,gambar maupun tulisan identitas perguruan selain latihan dan kegiatan perguruan pencak silat bersama dengan BKP dan ketua ranting akan diserahkan pihak kepolisian untuk dilaksanakan pembinaan;
 
9). Apabila ada anggota perguruan pencak silat yang melanggar kesepakatan maka pengurus perguruan pencak silat tingkat desa sampai tingkat kabupaten turut bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. (red/imm)
 
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1752043179.8296 at start, 1752043180.573 at end, 0.74332404136658 sec elapsed