News Ticker
  • Jangan Sepelekan Perubahan pada Kaki, Bisa Jadi Tanda Awal Kerusakan Ginjal
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Momen Harkitnas ke-118 Bojonegoro, Wabup Nurul Azizah Serukan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
  • Penguatan Literasi Sejak Dini, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur Cerita Lokal untuk Siswa SD dan MI
  • Gubernur Khofifah Dorong Rumah Sakit di Jawa Timur Cepat Beradaptasi dengan Teknologi Kecerdasan Buatan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah di Sugihwaras
  • Karya Literasi Siswa Desa Bawa Kepala SDN Grebegan Kalitidu Raih Penghargaan Nasional
  • Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 20 Mei dalam Sejarah
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Peringati Bulan Sura, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Tradisi Ruwatan Murwakala Gratis di Khayangan Api
  • Mengenal Proses Bersin dan Berbagai Faktor Pemicu Refleks Alami Tubuh
  • Dampak Anjloknya Rupiah, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bojonegoro Melejit
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Permudah Layanan Literasi, Dispusip Bojonegoro Luncurkan Program Tanya Pustakawan
  • Musim Kemarau Ekstrem, Enam Kabupaten di Jatim Siaga Darurat Kekeringan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • HMI Cabang Bojonegoro Rumuskan Arah Gerakan Progresif Lewat Konfercab Ke-XXIII
  • Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Tembus 9 Ribu Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus
  • Prakiraan Cuaca  19 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 19 Mei dalam Sejarah
  • Rumah Warga di Kanor Hangus Terbakar, Wabup Bojonegoro Gerak Cepat Bantu Korban
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
  • Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, PDKB Bojonegoro Lakukan Studi Pembelajaran ke Kediri
Langgar Kesepakatan Bersama, Sejumlah Pemuda di Bojonegoro Diminta Lepas Atribut Perguruan Silat

Langgar Kesepakatan Bersama, Sejumlah Pemuda di Bojonegoro Diminta Lepas Atribut Perguruan Silat

Bojonegoro - Aparat Gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Satpol PP, dan perwakilan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), pada Rabu (06/10/2021) malam, menggelar razia atribut penguruan pencak silat serentak di Kabupaten Bojonegoro.
 
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pemuda yang menggunakan kaos beridentitas perguruan silat di tempat umum, sehingga petugas meminta untuk melepas atribut perguruan silat tersebut.
 
Razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh 20 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP).
 
 
Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia mengatakan Polres Bojonegoro bersama TNI, instansi terkait, dan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), telah melaksanakan patroli bersama untuk menyampaikan imbuan terkait kesepakatan atau komitmen bersama yang telah ditanda-tangani bersama oleh seluruh anggota BKP.
 
Menurutnya, dalam patroli tersebut, petugas menyasar warung kopi, tempat fasilitas umum, dan tempat berkumpulnya komunitas.
 
“Tadi malam kita gelar patroli skala besar secara serentak di 28 kecamatan. Dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan imbuan kesepakatan bersama BKP dalam hal penggunaan atribut perguruan silat, baik kaus, stiker, topi, dan bendera,” kata Kapolres. Kamis (07/10/2021).
 
 

Petugas saat lakukan pendataan pemuda yang menggunakan kaos beridentitas perguruan silat di tempat umum. (foto: Dok Istimewa)

 
AKBP EG Pandia menambahkan bahwa apabila ada yang kedapatan menggunakan atribut perguruan silat tidak saat latihan, maka akan diberikan teguran, dan diminta untuk melepas, serta dilakukan pendataan.
 
“Hasil laporan dari anggota yang patroli, sejumlah pemuda yang tidak mengindahkan Kesepakatan Bersama, terpaksa diminta melepas kaus yang beridentitas perguruan silat. Selain itu, kita data,” kata AKBP EG Pandia.
 
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya gesekan atau insiden yang tak diinginkan.
 
“Jangan sampai mengganggu ketenangan warga Bojonegoro,” kaata Kapolres AKBP EG Pandia.
 
 
 
Berikut ini isi Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh 20 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Bojonegoro, yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP):
 
1). Dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini,  seluruh perguruan silat yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
 
2). Sepakat bahwa keberadaan komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat adalah ilegal dan setiap perguruan silat bertanggung jawab atas ajaran yang mulia;
 
3). Induk perguruan silat tidak pernah mengakui adanya komunitas, karena tidak diatur dalam AD/ART Organisasi perguruan pencak silat;
 
4). Segala bentuk tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh komunitas, menjadi tanggung jawab masing - masing dan bukan menjadi tanggung jawab perguruan pencak silat;
 
5). Seluruh anggota perguruan pencak silat dilarang menggunakan atribut (kaus, stiker, topi, bendera) baik berupa logo,gambar maupun tulisan identitas perguruan selain latihan dan kegiatan perguruan pencak silat;
 
 
6). Selama masa pandemi COVID-19 sampai situasi kamtibmas kondusif untuk latihan hanya diperbolehkan pagi (pukul 06:00 wib) sampai sore hari (pukul 17:00 wib);
 
7). Pihak kepolisian bersama dengan ketua BKP dan ketua ranting perguruan pencak silat melaksanakan patroli untuk merazia atribut (kaus, stiker, topi, bendera) guna menciptakan kamtibmas yang aman, damai dan kondusif;
 
8). Anggota perguruan yang ditemukan menggunakan atribut (kaus, stiker, topi, bendera) baik berupa logo,gambar maupun tulisan identitas perguruan selain latihan dan kegiatan perguruan pencak silat bersama dengan BKP dan ketua ranting akan diserahkan pihak kepolisian untuk dilaksanakan pembinaan;
 
9). Apabila ada anggota perguruan pencak silat yang melanggar kesepakatan maka pengurus perguruan pencak silat tingkat desa sampai tingkat kabupaten turut bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. (red/imm)
 
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779270046.1763 at start, 1779270046.6053 at end, 0.42894697189331 sec elapsed