News Ticker
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
Ratusan Buruh di Tuban Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan UMK yang Hanya Naik Sebesar Rp 6.990

Ratusan Buruh di Tuban Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan UMK yang Hanya Naik Sebesar Rp 6.990

Tuban - Ratusan buruh atau pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Ronggolawe, pada Rabu (24/11/2021) menggelar aksi unjuk rasa menolak Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2022 yang naik hanya sebesar Rp 6.990, atau sebesar 0,87 persen.
 
Aksi demo buruh tersebut digelar di beberapa titik lokasi, seperti di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, dan titik terakhir di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
 
Untuk diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2021 sebesar Rp 2.532.234,88, sementara tahun 2022 sebesar Rp 2.539.224,88, atau hanya naik 0,87 persen.
 
 
Sebelum melakukan aksinya, para pekerja atau buruh dari FSPMI, Sarbumusi, dan SPN, berkumpul di titik pertama yaitu di MPP Tuban.
 
Salah satu buruh bernama Duraji dalam orasinya mengungkapkan kekesalannya bahwa UMK Kabupaten Tuban hanya naik sebesar Rp 6.990. Ia menilai bahwa upah itu tidak mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Tuban.
 
"Hari ini kita bersama-sama menyaksikan Pemkab Tuban dengan sengaja memiskinkan rakyatnya sendiri. Buktinya Pemkab merekomendasikan UMK hanya berdasarkan atasan," tutur Duraji.
 
 

Ratusan buruh atau pekerja saat menggelar aksi unjuk rasa menolak UMK Tuban tahun 2022 yang naik hanya sebesar Rp 6.990. Rabu (24/11/2021) (foto: dok istimewa)

 
Duraji lantas menghitung jika upah yang diberikan hanya 6000 rupiah, maka sehari hanya 200 rupiah saja yang didapatkan para pekerja buruh. Menurutnya, bahwa Pemkab Tuban telah menciptakan sejarah baru dengan tidak berpihak kepada buruh.
 
"Jangan pernah lupakan, pemerintah yang baru hari telah menciptakan sejarah kelam. Dengan kenaikan upah minimum enam ribu rupiah apakah cukup untuk makan?" tuturnya dengan nada tanya.
 
Saat berada di gedung DPRD Tuban, pihaknya sudah melakukan Rapat Gelar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban.
 
"Hasilnya, RDP tersebut telah mengusulkan penghitungan UMK Tuban diluar dengan PP 36 Tahun 2021, dan DPRD Tuban sudah sepakat adanya kenaikan UMK 2022. Namun nyatanya Pemkab Tuban tidak bergeming sedikitpun," kata dia.
 
 
 

Ratusan buruh atau pekerja saat menggelar aksi unjuk rasa menolak UMK Tuban tahun 2022 yang naik hanya sebesar Rp 6.990. Rabu (24/11/2021) (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu, pihaknya bersama rekan-rekan yang melakukan aksi tidak akan selesai pada hari ini. Mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
 
"Jangan pernah lelah, hari ini baru kita mulai. Tuban akan lebih baik jika kita tidak berdiam diri, upah akan lebih jika kita tidak tidur di rumah saja. Dan upah adalah urat nadi yang harus diperjuangkan," tutur Duraji.
 
 
Dalam aksi tersebut, para buruh atau pekerja belum mendapatkan titik terang atau penjelasan dari pihak terkait. Namun, selama proses unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian Polres Tuban. (ayu/imm)
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781273968.1348 at start, 1781273968.8862 at end, 0.75143790245056 sec elapsed