Presiden RI Resmikan Bendungan Gongseng, Polisi Bojonegoro Siap Beri Pengamanan Objek Vital
Rabu, 01 Desember 2021 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Bendungan Gongseng di di Desa Papringan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara virtual dari area Bendungan Tugu yang berada di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (29/11/2021) kemarin.
Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sejumlah objek vital yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pengamanan dengan melakukan patroli di sejumlah objek vital.
"Dengan adanya bendungan baru yang sangat luas ini, kami langsung memerintahkan anggota di wilayah ini untuk melaksanakan patroli di kawasan Bendungan Gongseng, baik pada siang dan malam hari, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas," tutur Kapolres AKBP EG Pandia, saat berkunjung di Bendungan Gongseng. Rabu (01/12/2021).
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, saat berkunjung di Bendungan Gongseng. Rabu (01/12/2021). (foto: dok istimewa)
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi secara berkala dengan pihak pengelola bendungan. Untuk itu Kapolres mengimbau masyarakat saat berkunjung ke Bendungan Gongseng untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan.
Nantinya pihaknya juga akan memasang rambu dan tanda peringatan atau larangan tempat atau titik rawan yang tidak boleh bagi didatangi pengunjung, serta imbauan terkait kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
"Secepatnya akan kita koordinasikan untuk dipasang imbauan Kamtibmas terutama 3C, dan rambu-rambu di titik-titik rawan yang sangat dilarang untuk disinggahi pengunjung," kata Kapores.
Masih menurut Kapolres bahwa dengan difungsikannya Bendungan Gonseng ini pihaknya berharap bisa mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di wilayah Bojonegoro selatan saat hujan.
"Semoga ini bisa juga untuk mencegah adanya banjir yang sering terjadi saat huja deras di wilayah selatan Bojonegoro," kata Kapolres AKBP EG Pandia. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo