News Ticker
  • Bupati Blora Santuni Keluarga Almarhumah Guru TK Korban Kecelakaan di Lemah Putih
  • Dibangun Lewat TMMD, Jalan Desa Tunjungan di Blora Diharap Gerakkan Pariwisata dan Pertanian
  • Guru TK di Blora Meninggal Akibat Kecelakaan
  • Bursa Kerja Pemkab Blora Dipadati Pencari Kerja
  • Gelar Festival Layanan Investasi, Bupati Blora Ingin Yakinkan Kemudahan Usaha  
  • Di Hadapan Tim Verifikasi Lapangan, Bupati Blora Sampaikan Komitmen Perlindungan Anak
  • Optimalkan Pelayanan, Bupati Blora Lantik 92 Pejabat Publik  
  • Kecelakaan Beruntun di Sugihwaras, Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
  • Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Belanja Publikasi Media Siber
  • Jatuh dari Motor, Dua Orang di Blora Diamankan Polisi karena Edarkan Narkoba
  • Upacara Hari Lahir Pancasila di Blora Berlangsung Khidmat
  • Tabrakan Motor di Ngasem, Bojonegoro, 2 Orang Luka Berat, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • 51 Desa di Blora Dapat Penghargaan Lunas PBB Pedesaan Perkotaan Tahun 2023
  • Musim Haji, Pusat Perlengkapan dan Oleh–oleh di Blora Alami Peningkatan Penjualan
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Website DPRD Bojonegoro Sempat Diretas, Kini Kembali Normal
  • Tenggelam di Embung, Seorang Anak di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Dunia
  • Cabuli Anak Usia 6 Tahun, Pria Asal Baureno, Bojonegoro Ditangkap Polisi
  • Pemkab Blora Luncurkan Kartu Blora Pintar hingga Pameran Produk UMKM Para Siswa
  • Menabung 20 Tahun, Nenek Penjual Tempe di Blora Berangkat Haji
  • Ini Penjelasan Pemkab Blora Terkait Mobil Operasional Bupati Dipergunakan untuk Antar LC
  • Semburan Air Bercampur Belerang di Desa Kunci, Bojonegoro Aman untuk Pengairan Pertanian
  • Akad Nikah Cuma Rp 5 Jutaan? Di favehotel Sudirman Bojonegoro Aja!
  • Kelas untuk Negeri: Nanti Mau Jadi Apa Ya?

Liga 3 PSSI Jatim

Disanksi Komdis PSSI Jatim, Persibo Bojonegoro Dipastikan Banding

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, usai pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya pada Kamis (02/12/2021) lalu.
 
Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
 
 
Terkait hal tersebut, chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, kepada awak media ini menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro dipastikan akan melakukan banding.
 
Selain itu, Persibo Bojonegoro juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan yang dilakukan terhadap Persibo.
 
"Kita akan banding! Pasti kita akan banding!" tutur Abdullah Umar menegaskan.
 
Menurutnya, sanksi tersebut merupakan perlakuan yang tidak fair bagi Persibo. Umar menjelaskan bahwa proses terjadinya jersey pemain yang tertukar tersebut tidak sesui dengan yang disampaikan dalam rilis PSSI Jatim, yang dianggap sebagai pemain tidak sah. Umar menegaskan bahwa kedua pemain yang tertukar kaosnya tersebut keduanya merupakan pemain yang sah.
 
"Jadi bukan kita memainkan pemain tidak sah. Tidak!. Pemain yang kita mainkan itu sah. Keduanya kita daftarkan ke Asprov PSSI Jawa Timur sebagai pemain Persibo, hanya saja tertukar kaosnya," kata Umar.
 
 

Chief executive officer (CEO) Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, saat beri keterangan. (foto: dok istimewa)

 
 
Umar kembali menegaskan bahwa ada bagian yang tidak diketahui, yang memang harus diluruskan, bahwa pemain ini kedua-duanya sah.
Umar mengungkapkan bahwa di babak pertama kedua p[emain tersebut juga menggunakan nomor punggung sesuai DSP. Kemudian saat jeda antara babak pertama dan babak kedua, banyak pemain yang melepas kaos, termasuk kedua pemain ini. Setelah beres-beres dan saat hendak kembali bermain di babak kedua, ada salah satu pemain yang usai dari kamar mandi melihat tinggal ada satu kaos yang tersisa, sehingga kaos tersebut diambil dan langsung dipakai.
 
"Artinya ini kan murni human error dan tidak sengaja. Sehingga antara nomor celana dan nomor punggung kedua pemain tersebut berbeda. Kalau ada unsur kesengajaan untuk menukar pemain, pasti akan menggunakan nomor celana dan kaos yang sama. Jadi memang ini murni tiak sengaja." kata Umar.
 
 
Kemudian setelah bertanding di babak kedua, Tim Persibo menyadari bahwa ternyata ada kaos pemain yang tertukar. Waktu itu, sekitar menit ke-80, ada pemain bernama nama Muhammad Amar Fadzillah (Amar), mengalami kram, kemudian mau kita tarik, ternyata kostumnya tertukar, sehingga waktu itu kita langsung konfirmasi ke pengawas pertandingan
 
"Kita yang lapor, bukan tim lawan yang lapor ke Pengawas Pertandingan. Namun pengawas pertandingan waktu itu bilang  'sudah biar dilanjutkan saja, tidak mengapa, yang penting kedua pemain itu tidak usah diganti." tutur Umar menirukan penjelaan perangkat pertandingan.
 
Menurut Umar, logikanya kalau Persibo dengan sengaja ingin mengganti nomor punggung pemain, tentu tidak mungkin yang melaporkan. Namun karena memang tidak ada skenario ataupun unsur kesengajaan, sehingga Persibo yang melaporkan adanya kaos pemain yang tertukar tersebut.
 
"Aapapun yang terjadi Persibo Bojonegoro akan melakukan banding. Kita pasti akan melakukan banding, bahkan kami akan kejar. Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan Komdis maupun Asprov PSSI Jatim selaku operator atau penanggung jawab Liga 3 PSSI Jatim, atas perlakuan terhadap Persibo ini." kata Umar.
 
 
Di akhir keterangannya, Abdullah Umar kembali menegaskan bahwa Persibo Bojonegoro tidak memainkan pemain yang tidak sah, namun hanya tertukar jersey-nya saja, dan tidak ada skenario atau tujuan apapun, karena semuanya terjadi tanpa unsur kesengajaan. Dan setelah diketahui, kita sudah lansung melaporkan kepada pengawas pertandingan saat pertandingan masih berlangsung.
 
"Kekalahan dengan cara-cara begini ini sangat menyakitkan bagi semua tim sepakbola, termasuk Persibo." kata Abdullah Umar.
 
 
 
Sebelumnya, melalui surat keputusan Nomor: 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, hal ini dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan liga 3 zona Jatim melawan Mitra Surabaya, Pada kamis, 2 Desember 2021.
 
Adapun sanksi yang diberikan kepada Persibo Bojonegoro adalah:
 
1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
 
2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
 
Jika keputusan Komdis PSSI Jatim tersebut sudah final, kemungkinan besar Persibo Bojonegoro gagal untuk melaju ke babak 16 Besar Liga 3 PSSI Jatim. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Bupati Blora Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-345 Kabupaten Bojonegoro

Hari Jadi Bojonegoro Ke-345

Bupati Blora Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-345 Kabupaten Bojonegoro

Selamat Ulang Tahun Bojonegoro Bupati Blora, H. Arief Rohman SIP MSi, sampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-345 ...

Berita Video

Viral, 2 Pengemudi di Tambakboyo, Tuban Berkelahi di Tengah Jalan

Viral, 2 Pengemudi di Tambakboyo, Tuban Berkelahi di Tengah Jalan

Tuban - Sebuah rekaman video memperlihatkan perkelahian antara dua orang pengemudi, di Jalan Pantura, turut Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Keutamaan dan Motivasi Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadan

Oase Ramadan

Keutamaan dan Motivasi Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadan

Selain berpuasa, seorang muslim dianjurkan untuk banyak-banyak beribadah selama bulan Ramadan. Salah satu ibadah yang memiliki banyak keistimewaan di bulan ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Infotorial

Akad Nikah Cuma Rp 5 Jutaan? Di favehotel Sudirman Bojonegoro Aja!

Akad Nikah Cuma Rp 5 Jutaan? Di favehotel Sudirman Bojonegoro Aja!

Bojonegoro - Momen akad nikah selalu menjadi momen terbaik terutama bagi setiap pasangan yang akan menjalin hubungan ke jenjang yang ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Feature

Warga Blora Ini Raup Pundi-pundi Rupiah dengan Jual Tutorial Pembuatan Patung Lilin Miniatur

Warga Blora Ini Raup Pundi-pundi Rupiah dengan Jual Tutorial Pembuatan Patung Lilin Miniatur

Blora - Karya seni patung lilin (plastisin) miniatur yang di buat warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menarik perhatian sejumlah orang, ...

Religi

Melihat Sirine Peninggalan Belanda Penanda Buka Puasa di Pendopo Bupati Blora

Melihat Sirine Peninggalan Belanda Penanda Buka Puasa di Pendopo Bupati Blora

Blora Jika biasanya penanda buka puasa adalah suara azan magrib, namun berbeda dengan yang ada di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1686434712.8079 at start, 1686434712.9497 at end, 0.14179396629333 sec elapsed