Dispensasi Nikah karena Zina di Bojonegoro Meningkat Tajam Sepanjang 2025
Jumat, 09 Januari 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Fenomena dispensasi nikah akibat perzinaan di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Meskipun pengajuan dispensasi nikah secara keseluruhan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, kasus yang disebabkan oleh perzinaan justru melonjak signifikan.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, dispensasi nikah karena perzinaan meningkat dari 26 perkara pada tahun 2024 menjadi 63 perkara pada tahun 2025. Lonjakan ini mencapai sekitar 142%, menjadikannya salah satu indikator serius terkait degradasi moral di kalangan masyarakat.
Selain itu, dispensasi nikah karena kehamilan di luar nikah juga mengalami kenaikan, dari 72 perkara di tahun 2024 menjadi 78 perkara di tahun 2025 (kenaikan sekitar 8%). Peningkatan ini memperkuat sinyal bahwa pergaulan bebas dan kurangnya pembinaan moral menjadi masalah yang semakin nyata.
Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, menyatakan keprihatinannya atas tren tersebut.
"Ini tentu menjadi alarm yang luar biasa bagi masyarakat Bojonegoro," ujar Sholikin Jamik.
Ia menambahkan bahwa data ini menunjukkan perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama Islam mulai dianggap lumrah oleh sebagian masyarakat.
Hal ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk segera mengambil langkah pencegahan yang berkelanjutan. Sholikin juga menyerukan agar instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Kantor Kementerian Agama turut berperan aktif dalam upaya pembinaan generasi muda.
Pencegahan dini melalui pendidikan karakter, pengawasan pergaulan, dan sosialisasi nilai-nilai agama dinilai sangat penting agar tren negatif ini tidak menjadi tradisi yang membahayakan masa depan masyarakat.
Meski pengajuan dispensasi nikah secara total menurun di tahun 2025, peningkatan tajam pada kasus perzinaan dan kehamilan di luar nikah menjadi sorotan utama. Pihak berwenang berharap tahun 2026 dapat menunjukkan perbaikan melalui kolaborasi lintas sektor yang lebih intensif.
Data ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat Bojonegoro untuk lebih peduli terhadap pembinaan anak dan remaja, demi menjaga moralitas dan keharmonisan keluarga di tengah tantangan zaman.(red/toh)

















.sm.jpg)


















.md.jpg)






