Peristiwa Orang Tenggelam
Seorang Balita di Tambakrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai
Jumat, 21 Juni 2024 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang balita berinisial MR (5), warga Desa Desa Jawik RT 009 RW 001, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat (21/06/2024) sekitar pukul 10.45 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai yang berada di desa setempat.
Sebelumnya, korban sedang memancing di sungai tersebut bersama seorang temannya, namun korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Karena korban tidak bisa berenang akhirnya korban tenggelam.
Selanjutnya teman korban segera meminta tolong warga sekitar, dan tidak lama kemudian datang ibu korban dan langsung turun dan masuk ke sungai untuk mencari korban, hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah dilakukan pengecekan ternyata korban telah meninggal dunia.
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi tenggelamnya MR (5), warga Desa Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumat (21/06/2024) (Aset: Istimewa)
Kapolsek Tambakrejo, Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Nursayit dikonfirmasi awak media ini membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Kapolsek, kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (21/06/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, korban bersama temannya pergi ke sungai untuk memancing udang dengan membawa dua botol Aqua yang dilubangi dan diikat dengan benang di pinggir sungai yang airnya tidak mengalir.
“Tiba-tiba korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Karena tidak bisa berenang korban tenggelam,” kata Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, teman korban lari ke atas untuk meminta tolong dengan memanggil-manggil warga sekitar hingga akhirnya ibu korban datang.
“Selanjutnya ibu korban turun ke sungai untuk mencari korban yang di duga tenggelam di sungai.” kata Kapolsek
Setelah dilakukan pencarian, ibu korban menemukan korban di dalam sungai. Setelah itu korban diangkat ke atas di bawa ke pinggir bibir sungai dengan kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri.
“Kemudian korban dibawa ke rumah namun korban ternyata sudah meninggal dunia.” kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban tenggelam di sungai dengan kedalaman sekitar dua meter yang airnya tidak mengalir.
Sementara berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat jenis kelamin laki-laki, perawakan sedang, panjang mayat 105 sentimeter, kulit warna coklat, rambut hitam pendek.
Sedangkan berdasarkan keterangan petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban
“Diduga paru-paru korban kemasukan air sungai sehingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia,” kata Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
"Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan." kata Kapolsek. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo