News Ticker
  • Semua SPPG MBG di Bojonegoro Belum Punya SLHS
  • Pembangunan Pasar Ngawen Blora Diharapkan Geliatkan Perekonomian Kembali
  • Bojonegoro Raih Penghargaan Investment Award di Jatim Fest 2025
  • PN Bojonegoro Kembali Gelar Sidang Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar Kedungadem
  • Hasil Uji Lab Sampel Air Bengawan Solo Keluar 8 Oktober
  • Polisi di Gayam, Bojonegoro Laksanakan Penertiban Jebakan Tikus Beraliran Listrik
  • Pemkab Bojonegoro Bentuk Klaster Logistik Penanggulangan Bencana
  • Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • BINVOLK Kalitidu Juarai Voliga Bojonegoro 2025 Putra, Ngasem VC Raih Gelar Kategori Putri
  • Lomba Renang Perwosi Cup 2025 Bojonegoro, Cetak Bibit Atlet Renang Putri
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen
  • Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun
  • Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun 2026 untuk Bojonegoro Turun Rp 1,46 Triliun
  • Atasi Permasalahan Kekeringan, Pertamina Bangun Embung Watu Macan Berbasis Agroforestri
  • World Heart Day 2025 di Bojonegoro, Bupati Wahono Tegaskan Pentingnya Pola Hidup Sehat
  • Sejumlah Siswa SD di Bojonegoro Alami Mual dan Muntah-Muntah Usai Santap MBG
  • Buka Sosialisasi Gerimis Madu, Wabup Harapkan Muncul Kreasi Olahan Makan Bergizi untuk Anak
  • Satpol PP Bojonegoro Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Malo
  • Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan
  • Jelang Penutupan Perpanjangan Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro, 4 Orang Telah Mendaftar
  • Diduga Tercemar, Sungai Bengawan Solo di Bendung Gerak Bojonegoro Tampak Menghitam
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimbingan Teknis Rencana Bisnis Sektor Riil bagi Koperasi Desa Merah Putih
  • Bupati Wahono Berharap Perpustakaan Harus Jadi Agen untuk Minat Baca Masyarakat
  • Pemkab Bojonegoro Kawal BKKD Rp 608 Miliar untuk Pembangunan Desa
PN Bojonegoro Kembali Gelar Sidang Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar Kedungadem

PN Bojonegoro Kembali Gelar Sidang Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar Kedungadem

Bojonegoro - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro kembali menggelar sidang perkara pembunuhan dua jamaah salat Subuh di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Rabu (01/10/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Kartika PN Bojonegoro dengan nomor perkara 117/Pid.B/2025/PN Bjn ini beragendakan pembuktian dari penuntut umum.

Agenda sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Wisnu Widiastuti, didampingi Hakim Anggota Hario Purwo Hantoro dan Achmad Fachrurrozi, menghadirkan terdakwa Sujito bin Slamet (67).

Sujito didakwa secara sengaja melakukan tindak pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP terhadap dua tetangganya. Sujito melakukan pembacokan pada bagian vital kedua korban yang mengakibatkan kedua meninggal saat salat subuh berjamaah di Musala Al Manar, Desa Kedungadem pada Selasa (29/04/2025) silam.

Baca Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya hingga Meninggal

Baca juga 

Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Diduga Karena Dendam

Pelaku Pembunuhan di Kedungadem Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Selain menghadirkan terdakwa, sidang juga turut menghadirkan sejumlah saksi kunci, di antaranya Arik Wijayanti (60), korban selamat sekaligus istri dari almarhum Abdul Aziz (62), salah satu korban meninggal. Kemudian, saksi lain keluarga almarhum Cipto Rahayu (61) serta sejumlah warga dan takmir musala yang juga menjadi saksi-saksi pembunuhan tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adieka Raharditiyanto menjelaskan bahwa sidang kali ini merupakan pemeriksaan terhadap terdakwa dan penjelasan surat keterangan hasil pemeriksaan korban atau Visum et Repertum (VeR). Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menggali dan merunut kronologi peristiwa pembunuhan dan detail masalah yang menjadi motif terdakwa hingga tega menghabisi nyawa dua tetangganya itu.

"Persidangan tadi, Majelis Hakim merunut bagaimana rangkaian kejadian yang sebenarnya, niatnya (terdakwa) bagaimana, sikap dan kondisi batin terdakwa, semuanya sudah terbukti jelas," jelas Adieka.

Ada pun fakta-fakta persidangan yang terungkap, terdapat dua hal yang kontradiktif. Terdakwa mengaku bahwa tidak ada niatan untuk menghabisi nyawa kedua tetangganya, aksi tersebut diakuinya hanya sebatas untuk memberikan pelajaran kepada korban. Di sisi lain, terdakwa juga mengakui bahwa sebelumnya telah menyiapkan sebilah parang untuk menyerang korban pada saat salat subuh. Kemudian, akar masalahnya adalah dendam dan sakit hati terdakwa terhadap para korban, menyoal bantuan untuk cucunya juga persoalan tanah yang kini dibuat jalan.

Selain itu, selama persidangan, terdakwa Sujito menunjukkan sifat aslinya yang keras kepala, keterangan yang disampaikan pun berbelit-belit sehingga hal itu yang membuat jalannya persidangan sempat berjalan alot.

"Dalam persidangan tadi sudah jelas dan terbukti bahwa ada niat sebelumnya, bukan spontanitas dari terdakwa. Saat memberikan keterangan juga terkesan berbelit-belit dan terdakwa ini keras kepala, sehingga sedikit mengganggu jalannya persidangan," terang Adieka.

Selain menghadirkan saksi kunci, lanjut Adieka, pihaknya juga membawa barang bukti berupa parang yang digunakan menghilangkan nyawa kedua korbannya. "Selanjutnya agenda pembacaan tuntutan, dan saat ini masih kami sempurnakan untuk memberikan keadilan," tuturnya.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Sunaryo Abu Naim tidak memberikan tanggapan yang berarti. Dia mengungkapkan sepenuhnya mengikuti jalannya persidangan. "Biar hakim yang menilai dan memutuskan, kami sepenuhnya mengikuti," singkatnya. (red/toh)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1759377779.2681 at start, 1759377779.3827 at end, 0.11453986167908 sec elapsed