Gubernur Jatim Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Sabtu, 24 Januari 2026 10:30 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi aset-aset keagamaan melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf. Upaya masif ini membuahkan hasil signifikan sepanjang tahun 2025, di mana tercatat sebanyak 15.000 bidang tanah wakaf telah berhasil terdaftar secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap aset-aset milik umat agar memiliki legalitas yang kuat.
"Sertifikasi tanah wakaf ini sangat penting untuk menghindari terjadinya potensi sengketa di masa depan. Kita ingin memastikan bahwa seluruh tanah wakaf, baik itu untuk masjid, musholla, maupun pesantren, memiliki kekuatan hukum tetap (legalitas) sehingga pemanfaatannya bisa terus berkelanjutan," tegas Khofifah di Surabaya, Jumat (23/01/2026) kemarin.
Keberhasilan mendaftarkan 15.000 bidang tanah dalam periode satu tahun tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kantor Wilayah BPN Jatim, serta keterlibatan aktif para nazhir atau pengelola wakaf. Khofifah mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan yang mampu memangkas kendala administratif yang selama ini sering menghambat proses sertifikasi.
"Kami terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak agar proses sertifikasi ini bisa lebih cepat lagi. Ini adalah bagian dari penghormatan kita terhadap niat tulus para wakif yang telah mendonasikan hartanya untuk kepentingan publik. Kita harus jaga amanah tersebut dengan kepastian hukum," tambahnya.
Melalui program ini, Pemprov Jatim menargetkan seluruh tanah wakaf di wilayah Jawa Timur dapat segera tersertifikasi secara menyeluruh. Masyarakat pun diimbau untuk tetap proaktif dalam mengurus kelengkapan data aset wakafnya agar dapat diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang, demi tercapainya ketertiban administrasi pertanahan di Jawa Timur.(red/toh)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir































.md.jpg)






