News Ticker
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya

Anak Wajib Punya KIA, Begini Cara Mengurusnya

Bojonegoro – Identitas resmi sebagai warga negara kini tidak lagi hanya menjadi milik penduduk berusia 17 tahun ke atas. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, anak-anak di bawah usia 17 tahun kini wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus melakukan akselerasi dan mempermudah layanan pembuatan kartu identitas tersebut guna memastikan seluruh hak sipil anak di wilayah ini terpenuhi.

KIA sendiri bukan sekadar dokumen administratif biasa. Selain berfungsi sebagai bukti diri yang sah, kartu ini memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan bagi anak, salah satunya sebagai instrumen untuk mencegah praktik perdagangan anak. Lebih jauh, KIA menjadi dokumen pendukung yang memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik esensial, mulai dari proses pendaftaran sekolah hingga akses layanan kesehatan di berbagai tingkatan.

Bagi orang tua yang ingin mengurus KIA bagi buah hatinya, persyaratan yang dibutuhkan tergolong sangat sederhana. Berkas yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) orang tua, serta fotokopi Akta Kelahiran anak. Khusus bagi anak yang telah menginjak usia di atas 5 tahun, pemohon wajib melampirkan pas foto anak ukuran 2x3. Kemudahan ini diberikan agar tidak ada lagi hambatan bagi orang tua untuk segera melegalkan identitas putra-putri mereka secara hukum.

Guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi, masyarakat Bojonegoro kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat Dukcapil hanya untuk mengantre. Pemerintah telah mendesentralisasikan layanan cetak KIA sehingga pengajuan dapat dilakukan secara lebih fleksibel di Kantor Kecamatan setempat maupun melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro di Jalan Veteran. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, sehingga proses administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien.

Selain kemudahan lokasi fisik, Dukcapil Bojonegoro juga membuka ruang konsultasi berbasis digital bagi orang tua yang menghadapi kendala terkait data kependudukan. Layanan pesan singkat melalui WhatsApp disediakan secara spesifik, yakni untuk urusan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) di nomor 0857-7144-0833, urusan Akta di 0812-4982-7497, serta penanganan data bermasalah melalui nomor 0821-3209-9730. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bojonegoro, Yayan Rohman, menegaskan bahwa kemudahan layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi generasi penerus di Bojonegoro.

"Kami ingin memastikan setiap anak di Bojonegoro terlindungi hak sipilnya sejak dini dengan cara yang mudah dan cepat," ujar Yayan Rohman.

Dengan adanya inovasi layanan ini, kata Yayan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan anak terus meningkat demi masa depan yang lebih terjamin.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787910524.601 at start, 1787910525.6693 at end, 1.06831407547 sec elapsed