Awal 2026, Perkara Cerai di PA Bojonegoro Meningkat, Istri Dominasi Gugatan
Senin, 09 Februari 2026 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat peningkatan signifikan perkara perceraian pada awal tahun 2026. Selama bulan Januari saja, jumlah perkara yang masuk mencapai 409 kasus, dengan mayoritas berupa cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, yakni sebanyak 315 perkara.
Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik, menyampaikan bahwa sebagian besar penggugat merupakan warga yang merantau dan bekerja di luar daerah. Momentum libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 disebut menjadi pemicu utama, karena para perantau tersebut pulang ke kampung halaman dan menghadapi persoalan rumah tangga yang selama ini tertunda.
“Biasanya setelah pulang kampung saat libur akhir tahun, konflik rumah tangga yang lama terpendam akhirnya muncul dan berujung pada pendaftaran gugatan cerai,” kata Solikin.
Ia menjelaskan, para penggugat umumnya bekerja di sektor informal maupun industri, seperti buruh pabrik, karyawan toko, serta pelaku UMKM di wilayah perkotaan. Jarak tempat tinggal yang berjauhan dengan pasangan serta jarangnya komunikasi langsung menjadi faktor yang kerap memicu keretakan hubungan suami istri.
“Paling banyak memang bekerja sebagai pegawai pabrik, penjaga toko, dan sektor UMKM di kota besar,” ujarnya.
Selain persoalan pekerjaan dan jarak, tingkat pendidikan juga turut memengaruhi tingginya angka cerai gugat. Menurut Solikin, mayoritas penggugat memiliki latar belakang pendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kebanyakan lulusan SMP. Setelah itu langsung bekerja tanpa melanjutkan pendidikan. Lingkungan kerja baru dan pergaulan yang luas kadang memicu munculnya orang ketiga dalam rumah tangga,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kasus perceraian pada awal tahun. Pihaknya berharap fenomena ini dapat menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih siap secara mental dan sosial dalam membangun rumah tangga.
“Kesiapan mental dan kedewasaan sangat penting dalam pernikahan. Pendidikan juga berperan besar dalam menjaga keharmonisan keluarga,” tutup Solikin.(Red/Toh)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir































.md.jpg)






