Antisipasi Gagal Panen Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Bojonegoro Matangkan Program Irigasi Perpompaan
Rabu, 15 April 2026 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Langkah mitigasi menghadapi ancaman kekeringan pada musim kemarau tahun 2026 mulai diseriusi oleh Pemkab Bojonegoro, baik di legislatif maupun eksekutif. Dalam rapat kerja yang berlangsung di Kantor DPRD setempat, Rabu (15/04/2026) Komisi B bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian membahas strategi perlindungan sektor pertanian agar produktivitas lahan tetap terjaga meski pasokan air menurun.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh DKPP Bojonegoro, tantangan besar membentang di depan mata dengan adanya potensi kekeringan yang mengancam sekitar 8.843 hektare lahan pertanian. Angka tersebut diperoleh dari analisis mendalam terhadap usia tanam padi yang disandingkan dengan prakiraan cuaca dari instansi berwenang.
Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, menjelaskan bahwa tim lapangan telah melakukan perhitungan teknis, terutama pada varietas padi genjah yang memiliki masa panen relatif singkat. Fokus utama pemetaan berada pada titik-titik akhir masa tanam yang diprediksi akan berbenturan langsung dengan awal masa kering.
“Perhitungan kami mengacu pada jadwal awal musim tanam yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, sehingga bisa dipetakan potensi wilayah terdampak,” jelasnya.
Guna mengatasi persoalan ketersediaan air tersebut, pemerintah daerah tidak bergerak sendiri. DKPP menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Pertanian RI untuk meluncurkan bantuan infrastruktur air berupa pembangunan irigasi perpompaan dan irigasi perpipaan yang bersumber dari sumur bor.
Meskipun usulan yang diajukan mencakup 128 titik lokasi di berbagai kecamatan, namun seleksi ketat melalui proses verifikasi membuat jumlah realisasi bantuan harus disesuaikan dengan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.
“Harapannya, 45 titik ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petani untuk menjaga produktivitas di musim kemarau,” pungkas Zaenal.
Komisi B DPRD Bojonegoro menyatakan akan memberikan pengawasan melekat terhadap realisasi 45 titik irigasi tersebut. Mengingat sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi bagi mayoritas warga Bojonegoro, ketepatan sasaran bantuan infrastruktur air menjadi hal mutlak yang tidak bisa ditawar agar petani terhindar dari kerugian akibat gagal panen.(red/toh)






































