Razia Makanan Sehat
Dinkes Temukan Puluhan Makanan Kadaluarsa di Pasaran
Kamis, 16 Juni 2016 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kalitidu - Masyarakat Bojonegoro harus lebih jeli saat hendak membeli makanan ataupun minuman. Dari razia petugas Dinas Kesehatan bersama Polres Bojonegoro, Disperindag, dan Satuan Polisi Pamong Praja hari ini, Kamis (16/06), ditemukan puluhan makanan ringan dan makanan kaleng yang telah kadaluarsa dan masih dijual bebas.
Dalam razia oleh tim gabungan ini berhasil mengamankan puluhan jenis snack, makanan kaleng, minuman kaleng dan sachet yang telah batas konsumsi atau kadaluarsa. Selain itu banyak pula bungkus makanan yang telah rusak, bungkus yang tidak memiliki tanggal batas kadaluarsa juga turut diamankan oleh petugas.
Petugas juga mengambil beberapa sampel makanan tradisional yang belum diketahui jenis pewarna apa yang dipakai untuk nantinya diteliti dalam laboratorium. Satu persatu lapak pedagang di pasar tadisional terus diperiksa oleh petugas.
Beberapa pedagang mengaku tidak mengetahui dan kurang teliti dalam memilih dagangan mereka.
“Saya tidak tahu kalau sudah kadaluarsa, kurang teliti, saya minta maaf,'' ungkap salah satu pedagang di pasar Pungpungan, Kecamatan Kalitidu.
Sementara itu, menurut Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinkes Bojonegoro Moh. Soleh, razia yang digelar oleh Dinkes bersama instansi terkait ini untuk menjaga agar makanan dan minuman yang beredar di pasaran tetap terjaga.
Dalam razia kali ini, petugas hanya melakukan upaya peringatan serta pembinaan. Namun jika masih kembali ditemukan kasus yang sama, maka petugas tidak segan untuk menindak tegas.
“Sasaranya makanan yang kadaluarsa dan kemasan yang telah rusak. Selain itu, beberapa kemasan yang tidak memiliki label yang jelas. Kami juga mengambil contoh makanan tradisional untuk diteliti di lab,'' ujar Moh Soleh.
Senada yang diungkapkan Kasat Binmas Polres Bojonegoro AKP Sri Ismawati yang turut dalam razia bersama Dinkes Bojonegoro menyampaikan kepada masyarakat khususnya para pedagang.
Menurutnya tidak semuanya kesalahan ada pada pedagang. Para penjual di pasar yang sudah berusia tua terkadang tidak mengetahui hal tersebut. Mereka hanya tertarik ketika diberikan harga murah dari para sales. “Bagi yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa kami berikan pembinaan agar lebih teliti dalam menerima barang dagangan,'' tutur Akp Sri.
Razia makaman dan minuman kali ini dipusatkan di 3 kecamatan yaitu Kapas, Sumberrejo dan Kalitidu. Petugas dibagi menjadi dua tim di wilayah barat dan timur. Sasaran dalam razia kali ini adalah pasar tradisional, minimarket serta pasar swalayan.
Semenyata di wilayah timur, petugas mendatangi pasar Kapas, Indomaret, Isma Swalayan serta Pasar Sumberrejo. Sedangkan di wilayah barat, petugas merazia Pasar Pungpungan, pasar Kalitidu, Indomaret dan Artha Jaya 2.(pin/moha)