Dewan Gelar Hearing Dengan Pihak Akes Rajekwesi
Kamis, 16 Juni 2016 19:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Konflik internal Akademi Kesehatan (Akes) Rajekwesi Bojonegoro yang berujung demo mahasiswa beberapa waktu lalu rupanya menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro. Siang tadi (16/06), Dewan menggelar forum dengar pendapat atau hearing dengan pihak Akes Rajekwesi di ruang paripurna DPRD.
Baca berita sebelumnya Dosen Dipecat, Ratusan Mahasiswa Akes Rajekwesi Turun Jalan
Hearing dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto didampingi Wakapolres Bojonegoro Kompol Andrian Pramudianto, SIK MH MSi dan Asisten 2 Pemkab Setyo Yuliono.
Dalam forum tersebut Syukur menyarankan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Karena menurut dia, masalah itu sudah menyangkut kejahatan pendidikan. "Namun kalian juga harus memiliki bukti yang kuat, karena dengan itu baru Kepolisian bisa melakukan penyidikan," kata Syukur.
Hal itu ditegaskan oleh Wakapolres Kompol Andrian, bahwa hukum tidak berdasarkan logika. "Hukum mempunyai aturan masing-masing. Salah satunya adalah harus ada alat bukti yang kuat," kata dia.
Dalam berkas perkara yang diajukan oleh mahasiswa kepada Kepolisian dinyatakan belum beres, karena ada permasalahan teknis.
Untuk itu, Syukur mengimbau kepada pelapor dan pengacara untuk ikut membantu pihak Kepolisian mencari bukti yang kuat. "Untuk mengetahui aliran dana sebetulnya mudah. Karena misalkan saya memiliki dana sepuluh juta di bank. Dalam satu bulan pasti ada transaksi keluar masuk melalui rekening tersebut," pungkas Syukur.(ver/moha)