Pengaduan ke Nomor Pribadi Kapolres
Masyarakat Minta Polisi Tertibkan Pengendara di Sekitar Alun-alun
Minggu, 26 Juni 2016 08:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Tanggapan positif masyarakat terhadap imbauan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mulai berdatangan. Masyarakat tampaknya sudah mulai cerdas dan komunikatif mewujudkan kepeduliannya terhadap lingkungan sekitar. Satu per satu masyarakat mulai peduli akan pentingnya memelihara kamtibmas.
Setelah beberapa waktu lalu Kapolres menanggapi laporan pengaduan yang masuk ke nomor pribadinya terkait tambang pasir ilegal di Padangan, Sabtu (24/06) siang kemarin Kapolres menerima pesan sms (short message services) dari masyarakat umum nomor +62 813 59165xxx. Isinya, pesan tersebut menyampaikan tentang membeludaknya pengendara kendaraan roda dua berusia SMP yang tidak mengenakan helm dan kadang berboncengan tiga.
Menerima laporan pengaduan masyarakat ke nomor pribadinya tersebut, Kapolres langsung memerintahkan jajaran polisi satuan lalu lintas Polres Bojonegoro untuk menanggapi pengaduan tersebut. "Kami perintahkan kepada anggota untuk menggelar operasi penindakan kepada pengendara berusia SMP yang sering tidak mengenakan helm dan tidak mematuhi aturan lalu lintas," ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kapolres Bojonegoro.
Dalam hal ini, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selama menjelang hari raya idul fitri, diharapkan seluruh warga masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas. "Karena laka lantas baik menyebabkan korban luka ringan, luka berat bahkan meninggal dunia terjadi karena diawali dengan pelanggaran lalu lintas baik tdk mengenakan helm, melanggar lampu lalu lintas, melanggar muatan
Kalau ingin aman dan selamat patuhilah segala peraturan lalu lintas yang ada," pesan AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Sementara itu, secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Prianggo Malau, memaparkan hasil giat operasi penindakan yang dilaksanakan Sabtu (25/06) siang kemarin. "Operasi dilaksanakan di seputar alun-alun dengan sasaran pelanggaran helm dan bonceng tiga telah dilaksanakan dg hasil barang bukti berupa 7 kendaraan dan surat-surat tilang sebanyak 9 surat," ujar Kasat Lantas Polrea Bojonegoro.
Tujuannya, selain menanggapi pengaduan masyarakat terkait upaya pemeliharaan kamtibmas, operasi tersebut juga berfungsi sebagai upaya memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran aturan lalu lintas di wilayah tertib lalu lintas. (lyn/moha)