Rekonstruksi Pembunuhan Bapak oleh Anak Tiri di Kasiman
Ditonton Ribuan Warga, Pelaku Peragakan 34 Adegan
Selasa, 12 Juli 2016 20:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kasiman - Pada Selasa (12/07) Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S. Bintoro, memimpin rekontruksi kasus pembunuhan seorang Bapak oleh anak tirinya, di Desa/Kecamatan Kasiman. Ditonton oleh ribuan warga, pelaku memeragakan kurang lebih 34 adegan. Dalam adegan-adegan itu ditunjukkan bagaimana pelaku menghabisi nyawa bapak tirinya.
Sebanyak 34 adagen itu diperagakan di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di rumah korban, kandang kambing belakang rumah, dan embung tempat mayat korban dibuang. Korban bernama Juri (53) dibunuh dengan menggunakan obat pembasmi rumput oleh anak tirinya KS (30). Rekontruksi berjalan lancar dan berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 16.00 WIB.
"Akibat perbuatannya tersangkat dijerat dengan pasal 340 KUHP Subsider pasal 44 ayat 3 UU RI No. 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," terang Kapolres Bojonegoro, seperti diberitakan BBC sebelumnya.
Rekontruksi tersebut dilaksanakan untuk menemukan bukti-bukti tambahan terkait terjadinya tindak pidana dengan rencana menghilangkan nyawa orang lain atau melakukan kekerasan fisik. Adapun motif pembunuhan yang dilakukan KS, karena pelaku tidak terima pada kelakuan korban, yang kerap kali mengintip istrinya kala mandi.
Kronologi tindak pembunuhan KS pada bapak tirinya bermula pada Senin (04/07), pelaku memarahi korban lantaran sering mengintip istrinya mandi. Pelaku lalu mengajak istrinya pergi ke rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 500 meter. Keesokan harinya (05/07) pelaku tidak bisa tidur lantaran masih sakit hati. Sebab itu dia langsung menuju kediaman korban.
Sesampai di rumah korban, pelaku menawarkan diri membuatkan kopi. Tanpa sepengetahuan korban kopi yang disuguhkan dicampur dengan obat pembasmi rumput sebanyak seperempat botol. Tak lama kemudian obat bereaksi dan membuat korban tersungkur. Mengetahui korban tersungkur korban kembali meminumkan sisa obat rumput tanpa campuran hingga habis.
Setelah korban lemas dan tidak sama sekali, pelaku menyeretnya ke kandang kambing di samping rumah. Di sana kedua tangan dan kaki diikat dengan tali plastik. Dalam keadaan terikat itu, pelaku membawa korban pada sepeda motornya. Mengendarai sepeda motor, pelaku membawa korban ke sebuah embung di desa setempat, yang jaraknya kurang lebih 500 meter. Di sanalah pelaku membuang mayat korban. (rul/moha)